Berikut persyaratan administrasi Politeknik Imigrasi (Poltekim) yang dikuti dari situs catar kemenkumham
Daftar Isi
PERSYARATAN
- Warga Negara Republik Indonesia
- Pria/Wanita
- Pendidikan SMA sederajat dengan nilai Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurannya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk putra daerah asli Papua dan Papua Barat nilai Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol)
- Usia pada tanggal 1 Maret 2023 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir)
- Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna7
- Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga
- Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan
- Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia
- Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN d Akademi/Sekolah kedinasan pemerintah lainnya;
- Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Siswa / Siswi
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.
- Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat : 1). Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah); 2). Umur pada tanggal 1 Maret 2023 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir;  3). Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja;  4). Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di POLTEKIM).
1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah)
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
3. Seleksi Lanjutan
a. Seleksi Kesehatan
b. Seleksi Kesamaptaan
c. Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes
d. Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK)
1. Surat Lamaran bermaterai Rp. 10.000,-
2. e-KTP / Surat Keterangan telah malakukan perekaman e-KTP
3. Ijasah (asli)
4. Akte Lahir / Surat Keterangan Lahir (asli)
5. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa (asli)
6. Surat Pernyataan 6 Poin
7. Pas Foto berlatar belakang Merah (Poltekip) dan Biru (Poltekim)
8. Khusus pelamar lulusan tahun 2022 Ijasah bisa digantikan dengan Surat Keterangan Lulus
Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltekim Kementrian Hukum dan HAM
Tahapan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 di BKN
1. Pelamar mengakses portal Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id
2. Buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan degan NIK yang tervalidasi oleh DUKCAPIL, kemudian cetak Kartu Informasi Akun
3. Log In ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah terdaftar
4. Unggah swafoto, dan pilih Sekolah Kedinasan
5. Lakukan pembayaran formulir pendaftaran, tata cara pendaftaran dapat dilihat di https://sipncatar.dephub.go.id/pengumuman, simpan bukti pembayaran
6. lengkapi nilai, unggah berkas dan bukti pembayaran formulir pendaftaran, kemudian cek resume
7. Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar
8. Log In ke SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi
9. Pelamar yang lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing, kemudian melakukan pembayaran
10. Cetak kartu ujian di SSCASN Seklah Kedinasan, jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem
11. Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi
12. pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinaan di SSCASN
Tahapan Pendaftaran Kemenkumham
1. Pelamat mengakses website Catar
2. Melakukan registrasi dengan memasukkan NIP
3. Log In di Catar dengan menggunakan NIP dan Password yang telah didaftarkan
4. Mengunggah dokumen dan kemudian mencetak kartu pendaftaran
5. Verifikator Instansi melakukan verifikasi data dan unggah dokumen pelamar
6. Pelamar mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
7. Pelamar yang lulus verifikasi administrasi mendapatkan kartu ujian
8. Mengikuti proses tahap seleksi selanjutnya
Nah, itu tadi persyaratan dan alur pendaftaran untuk Politeknik Imigrasi (Poltekim). Bagi kamu yang ingin melanjutkan pendidikan sekolah kedinasan, Brawijaya Intensive Centre (BIC) memiliki program bimbingan belajar Kedinasan yang akan membantu kamu mempersiapkan diri agar lolos seleksi.
untuk jadwal pendaftaran 2023 kapan ya?
dari tahun-tahun sebelumnmya, pendaftaran dibuka mulai bulan April. Dari catar kemenkumham dan bkn juga belum ada rilis resmi pembukaan pendaftaran taruna/i sekolah kedinasan
Apa lulusan SMK jurusan busana bisa daftar,atau ada jurusan tertentu kak?
Mengacu dari syarat pelamar, sejauh ini hanya tercantum pendidikan SMA/sederajat. Tidak tertera lulusan SMK jurusan tertentu. Semoga jawaban ini membantu.
Update tanggal 28 Maret 2023. pendaftaran sekolah kedinasan dibuka mulai tanggal 1 – 30 April 2023. Baca juga 7 Kementrian / Lembaga Negara Yang Membuka Sekolah Kedinasan 2023
Format berkasnya apakah ada format standardnya?
Semua berkas ada formatnya. Tinggal mengunduh semua berkas dan editing berkas. Jadi berkas tidak membuat manual dari nol. Berkas dapat di unduh di halaman catar kemenkumham
untuk vefikasi berkas yang diunggah dilaksanakan online atau harus datang ke instansi?
untuk lulusan 2023 ini kan belum pengumuman kelulusan sedangkan yang dipinta surat keterangan lulus (SKL)dari sekolah.tapi pihak sekolah tidak mau mengeluarkan SKL.bisakah diganti dengan surat keterangan sudah mengikuti ujian.atau adakah solusinya yang lain…mohon petunjuknya
kamu dapat menggunakan surat keterangan kelas XII dari sekolah
referensi https://dikdin.bkn.go.id/faq