Seleksi pendaftaran atau rekrutmen PPPK 2022 dibuka mulai 5 Oktobrer 2022, simak daftar formasi yang paling banyak dibutuhkan.
Diwartakan sebelumnya, Kementerian PANRB resmi membuka pendaftaran CPNS PPPK 2022 minggu ini bagi calon ASN.
Pembukaan rekrutmen pendaftaran CPNS PPPK 2022 tersebut akan berlangsung di minggu ketiga September atau paling lambat akhir September 2022.
Daftar Isi
Lantas, benarkah rekrutmen PPPK 2022 dibuka 5 Oktober?
Menurut rencana jadwal tersebut, pengumuman dan pendaftaran CASN 2022 akan diselenggarakan bersamaan mulai 5 Oktober 2022.
Khusus untuk pendaftaran PPPK 2022 dibuka sampai 26 Oktober 2022.
Selain itu, seleksi administrasi PPPK 2022 dilaksanakan pada 5 Oktober-1 November 2022 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 2-3 November 2022.
Para peserta berkesempatan untuk mengajukan sanggahan antara tanggal 4-6 November 2022.
BKN akan menjawab sanggah seleksi administrasi PPPK 2022 tersebut pada 4-10 November 2022.
Batas akhir pengumuman hasil sanggah sehari setelah 11 November 2022.
Selanjutnya BKN akan melakukan pendataan akhir selama 2 hari pada 12-13 November 2022.
Rencana seleksi selanjutnya akan dijadwalkan pada 14-16 November 2022.
Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah akan menerima masa pemberitahuan dan pengumuman jadwal per sesi dari instansi masing-masing ke pelamar pada 17-23 November 2022.
Kuota penerimaan PPPK 2022
Azwar menyampaikan, total usulan kebutuhan ASN 2022 untuk pusat dan daerah sebanyak 724.372 orang.
Namun, jumlah kebutuhan yang telah ditetapkan sebanyak 530.028 orang.
Lebih lanjut ia merinci, PPPK pusat diusulkan sebanyak 208.758 orang.
Kendati demikian, pihaknya menetapkan sebanyak 90.690 orang.
Sementara PPPK daerah, ditetapkan sebanyak 439.338 kuota dari 515.614 usulan.
PPPK Guru
– Usulan: 328.853 orang
– Penetapan: 319.716 orang
PPPK tenaga kesehatan
– Usulan: 94.168 orang
– Penetapan: 92.014 orang
PPPK tenaga teknis
– Usulan: 92.593 orang
– Penetapan: 27.608 orang.
Rencana pengadaan ASN 2022
Pengadaan ASN tahun ini, kata Azwar, hanya dilakukan untuk PPPK.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 dan SE Nomor B/1551/S.SM.01.00/2021 tertanggal 22 Oktober 2021.
Adapun arah kebijakannya, meliputi empat hal antara lain:
1. Pandemi Covid-19 dan penyederhanaan birokrasi
Menurut Azwar, perubahan pola kerja birokrasi melalui teknologi informasi secara masif akan mengubah kebutuhan ASN dari segi jumlah maupun kualitas.
“Saya kira teknologi ini akan mendisrupsi semua jenis pekerjaan kita,” kata Azwar.
2. Berfokus pada guru dan tenaga kesehatan
Azwar menyampaikan, tahun ini pemerintah berencana mengangkat tenaga kesehatan.
Pasalnya, tenaga kesehatan sangat diperlukan untuk memenuhi pelayanan dasar bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan.
“Tahun ini akan ada pengangkatan di tenaga kesehatan, yang kita ingin pelayanan dasar kesehatan kita ke depan secara bertahap akan jauh lebih baik,” ujar Azwar.
Sementara itu, khusus formasi guru yang belum terpenuhi, akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh pemerintah daerah.
3. Keberpihakan kepada eks THK-II
Azwar mengungkapkan, kebutuhan ASN nantinya dapat dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi persyaratan dengan kebijakan yang lebih berpihak.
Adapun THK-II atau tenaga honorer kategori dua, merupakan honorer terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau sudah memiliki masa kerja selama satu tahun.
4. Gaji dan tunjangan
Selama ini, upah atau gaji tenaga honorer tidak dilakukan berdasarkan ketetapan yang berlaku.
Untuk itu, menurut Azwar, kebutuhan ASN yang diusulkan oleh instansi pusat maupun daerah ini akan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sumber: Siap-siap! Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober, Cek Daftar Formasi yang Banyak Dibutuhkan
0 Comments