Lulus kuliah ingin menjadi anggota Polri? Jika kamu adalah lulusan D4, S1 dan S2, maka kamu bisa menjadi anggota Polri jalur pendaftaran SIPSS Polri 2025.
Jika lolos seleksi nantinya, maka kamu akan menempuh pendidikan untuk jadi calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2025. Untuk informasi lengkap mengenai pendaftaran polisi SIPSS 2025 selengkapnya, mari simak ulasan di bawah ini sampai akhir.
Pendaftaran Polisi SIPSS 2025
Pendaftaran polisi SIPSS 2025 akan dilakukan secara online di laman penerimaan.polri.go.id.
Dalam penerimaan SIPSS Tahun 2025 ini terdapat 140 orang yang akan diterima menjadi siswa SIPSS Polri 2025.
Lowongan SIPSS Tahun 2025 ini terbuka untuk lulusan D4, S1 dan S2, di mana peserta yang lolos nantinya akan menjalani pendidikan selama 6 bulan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Kapan Pendaftaran SIPSS 2025 Dibuka?
- Pendaftaran, tanggal 13 Januari s.d 20 Januari 2025
- Buka Pendidikan, tanggal 07 Maret 2025
- Tutup Pendidikan, tanggal 07 September 2025
Persyaratan Pendaftaran SIPSS 2025
Persyaratan Umum
Untuk bisa mendaftar polisi SIPSS 2025, terdapat sejumlah persyaratan baik itu persyaratan umum dan persyaratan khusus. Adapun syarat umum pendaftaran SIPSS Polri 2025 adalah sebagai berikut:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan juga UUD 1945
4. Berusia paling rendah 18 tahun (delapan belas tahun)
5. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
6. Tidak sedang terlibat dalam kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
7. Berwibawa, jujur, adil, serta berkelakuan baik atau tidak tercela.
8. Bersedia untuk di tempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan Khusus
Selain syarat umum, calon pendaftar SIPSS 2025 juga harus memenuhi syarat khusus. Persyaratan khusus tersebuat adalah:
- pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
dan tidak terikat ikatan dinas; - berijazah:
1) S-2:
a) Psikologi (Profesi);
b) Hukum Pidana;
c) Hukum Tata Negara;
d) Hukum Administrasi Negara;
e) Kriminologi;
f) Ilmu Komunikasi;
g) Desain Komunikasi Visual;
h) Rekayasa Kriptografi;
i) Rekayasa Pertahanan Siber;
j) Keamanan Siber;
k) Forensik Digital.
2) S-1:
a) Agen Inteligen (STIN);
b) Keamanan Siber;
c) Kriptografi (Politeknik Siber dan Sandi Negara);
d) Kedokteran Umum (Profesi);
e) Psikologi (Profesi);
f) Akuntansi Keuangan dan Pajak (sudah memiliki Sertifikat Auditor);
g) Kimia (Murni);
h) Biologi (Murni);
i) Fisika (Murni);
j) Metalurgi;
k) Sains Data;
l) Sistem Informasi;
m) Teknik Informatika;
n) Teknik Penerbangan;
o) Ilmu Komunikasi;
p) Desain Komunikasi Visual;
q) Kriminologi.
D-IV/S-1 Teknik Elektro (Telekomunikasi). - berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1 maupun S-2);
- bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudrisktek;
- umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025 yaitu:
1) maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
2) maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;
3) maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV. - tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
1) pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm;
2) wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm. - belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
- bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
- bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;
- tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
- mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2025;
- mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi:
1) tingkat Panda dengan sistem gugur dan/atau sistem ranking meliputi:
a) pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
b) pemeriksaan kesehatan I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
c) tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
d) Tes Kompetensi Keahlian (TKK) aspek pengetahuan menggunakan sistem CAT dengan penilaian kuantitatif;
e) sidang penetapan peserta untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap II;
f) pemeriksaan kesehatan II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
g) Ujian Kemampuan Jasmani (kesamaptaan A, B dan renang) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS), serta Anthropometrik dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
h) tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
i) Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
j) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
k) sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah.
2) tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem ranking meliputi:
a) pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
b) pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
c) sidang hasil pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan tahap I dan II (termasuk
Keswa) serta pemulangan tahap I;
d) TKK aspek keterampilan dan perilaku (praktek) sesuai profesi/prodi dengan penilaian secara kuantitatif;
e) pendalaman/asesmen Mental Ideologi (MI) dengan rekomendasi untuk didalami Paminal/tahapan PMK;
f) tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
g) PMK melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
h) sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat. - penilaian Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila nilai akhir minimal 61;
- penilaian Ujian Kemampuan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1352/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Perubahan Tata Cara Penilaian dan Pembobotan dalam Ujian Kemampuan Jasmani dan Pemeriksaan Anthropometrik dengan batas lulus akhir nilai kumulatif jasmani adalah 41;
- pembobotan nilai hasil tes untuk menentukan perankingan peserta diatur dengan keputusan tersendiri.
Tahapan Seleksi SIPSS 2025
Proses seleksi SIPSS dilakukan dengan menggunakan sistem gugur. Ada dua tahapan pemeriksaan dan pengujian tes Polri SIPSS, yaitu pengujian tingkat daerah, dan pengujian tingkat pusat.
Adapun tahapan seleksi pendaftaran SIPSS adalah sebagai berikut:
1. Seleksi Tingkat Daerah (Sistem Gugur dan/atau Sistem Ranking)
Seleksi atau pemeriksaan tingkat daerah meliputi :
- Pemerikasaan Administrasi (Penilaian Kualitatif)
- Pemeriksaan Kesehatan Tahap I (Penilaian Kualitatif)
- Tes Kompetensi (Pengetahuan) (Penilaian Kuantitatif)
- Tes Psikologi (CAT) (Penilaian Kualitatif dan Kuantitatif)
- Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Penilaian Kualitatif)
- Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) (Penilaian Kualitatif)
- Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) (Penilaian Kuantitatif)
- Pemeriksaan Administrasi Akhir (Penilaian Kualitatif)
- Sidang Kelulusan Akhir (Penilaian Kualitatif)
2. Seleksi Tingkat Pusat(Sistem Gugur dan/atau sistem ranking)
Sedangkan seleksi atau pemeriksaan tingkat pusat meliputi:
- Pemeriksaan Administrasi (Penilaian Kualitatif)
- Pemeriksaan Kesehatan I dan II (termasuk Keswa) (Penilaian Kualitatif)
- Tes Kompetensi (keterampilan dan perilaku sesuai Profesi/ Prodi) (Penilaian Kuantitatif)
- Tes Psikologi/wawancara (Penilaian Kualitatif)
- Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) (Penilaian Kualitatif)
- Sidang Kelulusan Akhir (Sistem Perankingan)
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan dengan 2 (dua) tahapan, yakni:
- Pendaftar online di  penerimaan.polri.go.id
- Verifikasi Pada Polda Setempat
Verifikasi Pada Polda Setempat
Verifikasi di Polda peserta harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi pendaftaran online serta berkasi administrasi di bawah ini.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat
- Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil Setempat
- Akte Kelahiran Asli dan Fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil Setempat
- Ijazah SD,SMP,SMA/sederajat,DIV/S1/S2 dan Transkip Nilai, Asli serta Fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi Bersangkutan
- Fotokopi sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 (cm) latar belakang merah sebanyak 10 lembar
- Surat persetujuan orang tua/wali
- Surat permohonan menjadi anggota Polri
- Surat pernyataan belum pernah menikah
- Daftar riwayat hidup (hasil cetak saat pendaftaran online)
- Surat perjanjan ikatan dinas pertama
- Surat perjanjuan ikatan dinas pertama anggota Polri
- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain
- Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya
- Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali tidka melakukan KKN gunakan sponsorship atau ketebelece
Keterangan: Surat kelengkapan dapat di unduh di penerimaan.polri.go.id dan fotokopi
Silahkan lengkapi persyaratan dan lakukan Pendaftaran Polri SIPSS TA 2025 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Buat kamu yang ingin menjadi anggota Polri melalui jalur SIPSS, dapat bergabung di BIC melalui Bimbel Program SIPSS. Dengan materi program yang mendukung kamu agar lolos selkesi Polri melalui jalur SIPSS.
0 Comments