Apa Itu Spesialiasi Kedokteran?
adalah dokter yang mengkhususkan diri dalam suatu bidang ilmu kedokteran tertentu. Untuk menjadi seorang dokter spesialis, seorang dokter harus menempuh program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Program pendidikan dokter spesialis sendiri merupakan program lanjutan dari program profesi dokter setelah seorang dokter menyelesaikan program profesi, lolos Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter, dan menjalani internsip di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Program pendidikan dokter spesialis di Indonesia hanya tersedia di fakultas-fakultas kedokteran universitas negeri. Lama program pendidikan bervariasi antar spesialis, dari 6 hingga 11 semester. Peserta program pendidikan dokter spesialis juga disebut sebagai residen.
Tahapan Menjadi Dokter Spesialis
Tahapan yang di lalui untuk menjadi dokter spesialis cukup panjang. Dimulai dari kuliah S-1 (Strata 1) Pendidikan Dokter di Universitas. Kemudian melanjutkan pendidikan profesi dokter untuk mendapatkan sertifkasi sebagai dokter.
Setelah menjadi dokter, barulah seseorang melajutkan pendidikan Spesialis untuk menjadi Dokter Spesialis pada penyakit tertentu.
Karena banyak tahapan yang harus dilalui, makan dibutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk menjadi dokter spesialis membutuhkan waktu lebih dari 12 tahun
Kamu sudah mengetahui jalan yang harus ditempuh untuk menjadi dokter spesialis. Kemudian apa saja jenis spesialisasi dalam kedokteran?
Daftar Spesialiasi Kedokteran di indonesia
1. Anak
Gelar: Sp.A
Lama Studi: 8 semester
Organisasi Penaung: Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 61 Tahun 2019 tentang Standar Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Anak
2. Andrologi
Gelar: Sp.And
Lama Studi: 8 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Andrologi Indonesia (PERSANDI)
Standar Kompetensi: n/a
3. Anestesiologi dan Terapi Intensif
Gelar: Sp.An
Lama Studi: 6 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 60 Tahun 2019 tentang Standar Pendidikan Dokter Subpesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif
4. Akupunktur Medik
Gelar: Sp.Ak
Lama Studi: 6 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Akupunktur Medik Indonesia (PDAI)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 56 Tahun 2018 tentang Standar Pendidikan Dokter Spesialis Akupunktur Medik
5. Bedah
Gelar: Sp.B
Lama Studi: 10 semester
Organisasi Penaung: Persatuan Dokter Spesialis Bedah Umum Indonesia (PABI)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 73 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah
6. Bedah Anak
Gelar: Sp.BA
Lama Studi: 10 semester
Organisasi Penaung: Persatuan Dokter Spesialis Bedah Anak Indonesia (PERBANI)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 52 Tahun 2018 tentang Standar Pendidikan Profesi dan Standar Kompetensi Dokter Spesialis Bedah Anak
7. Bedah Plastik, Rekonstruksi, dan Estetik
Gelar: Sp.BP-RE
Lama Studi: 10 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik Indonesia (PERAPI)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 75 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik
8. Bedah Saraf
Gelar: Sp.BS
Lama Studi: 11 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Saraf Indonesia (PERSPEBSI)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 89 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Bedah Saraf
9. Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular
Gelar: Sp.BTKV
Lama Studi: 10 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Toraks Kardiak dan Vaskular Indonesia (HBTKVI)
Standar Kompetensi: Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia No. 31 Tahun 2016 tentang Pengakuan Perubahan Spesialis Bedah dengan Kompetensi Subspesialis Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular menjadi Spesialis Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular
10. Dermatologi dan Venereologi
Gelar: Sp.DV
Lama Studi: 7 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 44 Tahun 2016 tentang Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi Indonesia
11. Emergency Medicine (Kegawatdaruratan Medik)
Gelar: Sp.EM
Lama Studi: 8 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Ahli Emergensi Indonesia (PERDAMSI)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 59 Tahun 2019 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Emergensi Medisin
12. Farmakologi Klinik
Gelar: Sp.FK
Lama Studi: 6 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Farmakologi Klinik Indonesia (PERDAFKI)
Standar Kompetensi: n/a
13. Forensik dan Medikolegal
Gelar: Sp.FM
Lama Studi: 6 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 66 Tahun 2019 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal
14. Gizi Klinik
Gelar: Sp.GK
Lama Studi: 6 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Gizi Klinik Indonesia (PDGKI)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 55 Tahun 2018 tentang Standar Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Gizi Klinis
15. Jantung dan Pembuluh Darah
Gelar: Sp.JP
Lama Studi: 10 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 70 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
16. Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
Gelar: Sp.KFR
Lama Studi: 8 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia (PERDOSRI)
Standar Kompetensi: n/a
17. Kedokteran Jiwa
Gelar: Sp.KJ
Lama Studi: 8 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI)
Standar Kompetensi: n/a
18. Kedokteran Kelautan
Gelar: Sp.KL
Lama Studi: 7 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Kedokteran Kelautan (PERDOKLA)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 71 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Kelautan
19. Kedokteran Keluarga Layanan Primer
Gelar: Sp.KKLP
Lama Studi: 6 semester
Organisasi Penaung: n/a
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 65 Tahun 2019 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer
20. Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler
Gelar: Sp.KN
Lama Studi: 8 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Kedokteran Nuklir Indonesia (PKNI)
Standar Kompetensi: n/a
21. Kedokteran Okupasi
Gelar: Sp.Ok
Lama Studi: 6 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Okupasi Indonesia (PERDOKI)
Standar Kompetensi: n/a
22. Kedokteran Olahraga
Gelar: Sp.KO
Lama Studi: 7 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga (PDSKO)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 88 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga[14]
23. Kedokteran Penerbangan
Gelar: Sp.KP
Lama Studi: 9 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan Indonesia (PERDOSPI)
Standar Kompetensi: n/a
24. Mikrobiologi Klinik
Gelar: Sp.MK
Lama Studi: 6 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Ahli Mikrobiologi Klinik Indonesia (PAMKI)
Standar Kompetensi: n/a
25. Neurologi
Gelar: Sp.N
Lama Studi: 8 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (PERDOSSI)
Standar Kompetensi: n/a
26. Obstetri dan Ginekologi
Gelar: Sp.OG
Lama Studi: 9 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 86 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi
27. Oftalmologi
Gelar: Sp.M
Lama Studi: 7 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 69 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Oftalmologi
28. Onkologi Radiasi
Gelar: Sp.Onk.Rad
Lama Studi: 7 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Onkologi Radiasi Indonesia (PORI)
Standar Kompetensi: n/a
29. Orthopaedi dan Traumatologi
Gelar: Sp.OT
Lama Studi: 9 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Orthopedi dan Traumatologi Indonesia (PABOI)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 67 Tahun 2019 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi
30. Parasitologi Klinik
Gelar: Sp.ParK
Lama Studi: 6 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Parasitologi Klinik Indonesia (PDS PARKI)
Standar Kompetensi: n/a
31. Patologi Anatomi
Gelar: Sp.PA
Lama Studi: 6 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Indonesia (IAPI)
Standar Kompetensi: n/a
32. Patologi Klinik
Gelar: Sp.PK
Lama Studi: 8 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS PATKLIN)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 98 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Klinik
33. Penyakit Dalam
Gelar: Sp.PD
Lama Studi: 9 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 48 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
34. Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi
Gelar: Sp.P
Lama Studi: 7 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 63 Tahun 2019 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi
35. Radiologi
Gelar: Sp.Rad
Lama Studi: 7 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 93 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Radiologi
36. Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher
Gelar: Sp.THT-KL
Lama Studi: 8 semester
Organisasi Penaung: Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia (PERHATI-KL)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 45 Tahun 2016 tentang Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia
37. Urologi
Gelar: Sp.U
Lama Studi: 10 semester
Organisasi Penaung: Ikatan Ahli Urologi Indonesia (IAUI)
Standar Kompetensi: Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No. 68 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Urologi
Nah, itu tadi spesialisasi dalam kedokteran. Cukup banyak bukan? Bagi kamu yang ingin menjadi dokter spesialis, langkah pertama adalah kamu dapat lolos seleksi di universitas untuk memulai pendidikan sebagai dokter.
BIC (Brawijaya Intensive Centre), lembaga pendidikan yang akan membantu mempersiapkan diri untuk lolos seleksi. Terdapat program bimbel kedokteran dengan berbagai pilihan bimbingan sesuai dengan jalur seleksi. Yuk daftarkan dirimu ke bimbel BIC untuk memulai karir sebagai seorang dokter.