AKPOL: Lebih Mengenal Dengan Akademi Kepolisian RI

by | Apr 28, 2020 | Blog

Akademi Kepolisian RI adalah sebuah lembaga pendidikan untuk mencetak perwira Polri. Akpol adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri yang berada di bawah Kalemdikpol (Kepala Lembaga Pendidikan Polri).

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010, Akpol bertujuan untuk menyelenggarakan pendidikan pembentukan Perwira Polri tingkat Akademi dan lama pendidikan adalah 4 tahun dengan output pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Lokasi sekolah Akpol

Sekolah Akpol berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. Tepatnya, sekolah Akpol ada di: Jl. Sultan Agung No.131, Candi Baru, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50232

Komplek kampus Akademi Kepolisian Republik Indonesia berlokasi di Jalan Sultan Agung Nomor 131, Kelurahan Candi Baru, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Selama bergabung ke sekolah Akpol, kamu harus tinggal di asrama selama menjalani masa pendidikan. Karena, di Akpol pendidikannya mengikuti pendekatan pembelajaran, pelatihan, dan pengasuhan.

Pendidikan Akpol

Pendekatan pendidikan melalui metode pembelajaran, pelatihan dan pengasuhan. Akpol tergabung sebagai anggota INTERPA (International Association of Police Academies) dari 36 negara anggota lainnya.

Akpol didirikan untuk mendidik calon-calon perwira Polri. Sebagai institusi pendidikan tingkat akademi, lama pendidikan yang diselenggarakan Akpol adalah empat tahun. Selama menjalani pendidikan, para taruna dan taruni Akpol memiliki pangkat sesuai dengan waktu tempuhnya. Pada tahun pertama pendidikan, terdapat tiga pangkat, yaitu:

  • Calon Bhayangkara Taruna pada awal semester ke-1 selama empat bulan (Dikcandrabhara)
  • Bhayangkara Dua Taruna pada akhir semester ke-1 selama dua bulan (22 SKS)
  • Bhayangkara Satu Taruna pada semester ke-2 selama enam bulan (21 SKS)

Pada tahun kedua, taruna dan taruni Akpol berpangkat Brigadir Dua Taruna. Semester ke-3 terdiri dari 20 SKS dan semester ke-4 terdiri dari 22 SKS. Tahun ketiga, pangkat taruna dan taruni Akpol adalah Brigadir Satu Taruna. Pada semester ke-5, taruna dan taruni harus menempuh 21 SKS dan pada semester ke-6 22 SKS.

Ditahun terakhir menjalani pendidikan di Akpol, Sobat Pintar nanti akan berpangkat Brigadir Taruna. Pada tahun keempat ini, semester ke-7 terdiri dari 21 SKS dan semester ke-8 4 SKS. Setelah lulus dari Akpol, nantinya Sobat Pintar akan berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Disamping itu, alumni Akpol juga bergelar Sarjana Terapan Kepolisian (STK).

Dari tahun ke tahun, pendaftaran untuk menjadi taruna dan taruni Akpol senantiasa terbuka. Jangan lupa untuk selalu mencari informasi persyaratan pendaftaran disetiap awal tahun bila Akpol menjadi salah satu pilihan Sobat untuk melanjutkan pendidikan.

Sementara itu, jangan mengabaikan prestasi akademik karena biasanya terdapat nilai minimal yang menjadi syarat penerimaan calon taruna dan taruni. Misalnya, nilai rata-rata UAN pada kelulusan tahun 2015-2017 minimal 7,0. Nilai rapor juga ada standar minimalnya, misalnya rata-rata 70,00 pada semesrer ke-1 dikelas XII.

Tingkatan Taruna Akpol

Dalam Akpol, terdapat beberapa tingkatan taruna yang penting untuk kamu ketahui. Berikut ini pangkat taruna Akpol:

  1. Calon Bhayangkara Taruna (Cabhatar) dalam bahasa Inggris disebut dengan Cadet Enlisted Candidate ditempuh pada awal semester I selama 4 bulan pada saat Dikcandrabhara.
  2. Bhayangkara Dua Taruna (Bharadatar) atau dalam bahasa Inggris disebut Cadet Enlisted Second Class ditempuh pada akhir semester I selama 2 bulan sebanyak 22 SKS.
  3. Bhayangkara Satu Taruna (Bharatutar) atau Cadet Enlisted First Class ditempuh pada semester II selama 6 bulan sebanyak 21 SKS.
  4. Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) atau Cadet Brigadier Second Class ditempuh selama 1 tahun atau 2 semster. Pangkat tersebut dicapai selama semester III dengan 20 SKS dan semester IV dengan 22 SKS.
  5. Brigadir Satu Taruna (Brigtutar) atau Cadet Brigadier First Class ditempuh selama 1 tahun atau 2 semester. Atau semester V dengan 21 SKS dan semester VI dengan 22 SKS.
  6. Brigadir Taruna (Brigtar) atau disebut Cadet Brigadier ditempuh selama 1 tahun atau 2 semester atau setara dengan semester VII dengan 21 SKS dan semester VIII dengan 4 SKS.

Setelah menempuh pendidikan selama 4 tahun, output dari Akpol mempunyai pangkat IPDA (Inspektur Polisi Dua) dan mempunyai gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.ik). Pendidikan di Akpol berarti menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP). Jangka waktu ikatan dinas ini biasanya selama 10 tahun, terhitung ketika diangkat menjadi Perwira Polri.

Bagi kamu yang berminat menjadi polisi, berikut persyaratan yang harus dipenuhi (Sumber: https://akpol.ac.id/)

Persyaratan Umum Akpol

  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  6. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.

Persyaratan Khusus Akpol

  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
    1. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan):
        • Tahun 2017 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00;
        • Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata dengan nilai akumulasi minimal 70,00;
        • Tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
    2. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat:
        • tahun 2017 s.d. 2018 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
        • tahun 2019 dengan nilai rata-rata (UN)minimal 55,00;
        • tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65,00;
        • tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
    3. bagi lulusan tahun 2021 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian;
    4. bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai mata pelajaran Bahasa Inggris pada UN dan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 75,00 serta melampirkan sertifikat TOEFL minimal skor 500;
    5. bagi lulusan tahun 2017 s.d. 2021 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Akpol T.A. 2021 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan
  3. bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan tara-rata hasil imtihan wathoni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata 70,00;
  4. berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  5. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    1. Pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm;
    2. Wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm
  6. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
  7. Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  8. Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/TMS karena tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
  9. Mantan Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
  10. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  11. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
  12. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud;
  13. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  14. Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK;
  15. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
  16. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  17. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
  18. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
  19. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    1. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    2. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol

Setelah mengetahui persyaratan akpol. Kamu dapat mendaftar pada link https://penerimaan.polri.go.id/

Jenjang Karier Lulusan Sekolah Akpol

Setelah wisuda, para taruna/taruni akpol akan langsung mendapatkan penempatan dinas sesuai bakat dan kemampuan masing-masing, sehingga tidak perlu melamar kerja lagi.

Artinya, setelah wisuda, lulusan Akpol akan langsung dilantik menjadi anggota polri aktif berpangkat Inspektur Dua Polisi, yang ditempatkan atau ditugaskan di bidang operasional maupun administrasi.

Di mana pun lulusan Akpol akan ditugaskan nantinya, mereka bekerja sambil belajar untuk meniti karir sekaligus mengabdi di bidang kepolisian.

Berapa tahun sekali akan ada kenaikan pangkat atau perpindahan wilayah kerja, semua itu tergantung kinerja dan prestasi.

BIC – Brawijaya Intensive Centre, adalah bimbingan belajar dengan program belajar Untuk kelas 12 dan Alumni persiapan masuk Perguruan Tinggi melalui jalur ujian SNBT, ujian Mandiri PTN/PTS favorit dan Sekolah Kedinasan. Ada dua pilihan kelas yang dapat kamu ikuti, Kelas Online dan Kelas Offline.
BIC“Your Future For Success”