Apa itu UKT? UKT atau yang disebut Uang Kuliah Tunggal adalah sistem pembayaran yang dilakukan oleh mahasiwa di Perguruan Tinggi Negeri, namun belum semua perguruan tinggi mengaplikasin sistem pembayaran tersebut di kampusnya. Peraturan ini baru ditetapkan oleh Pemerintah pada tahun 2013 yang di cantumkan pada peraturan Kementrian Pendidikan dan Budaya No. 5 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yakni “setiap mahasiswa hanya membayar satu komponen saja (bernama UKT).
Nah, fungsi dari UKT itu sendiri adalah untuk memberika subsidi silang yang didasarkan pada kondisi ekonomi orang tua, yang diharapkan dapat memberikan keringanan biaya perkuliahan pada keluarga yang kurang mampu. Sehingga setiap mahasiswa pembayaran UKTnya tidak sama, karena akan dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai kondisi perekonomian orang tuanya dan UKT tersebut harus dilakukan pada setiap mahasiswa setiap persemester.
keluarnya golongan tergantung estimasi (perhitungan) yang dilakukan pihak kampus sesuai data yang telah kalian isi saat mengisi form, antara pemasukan (gaji orangtua/wali/pribadi) dengan pengeluaran akan dihitung selisihnya. Misalnya setiap bulan antara pemasukan dengan pengeluaran terdapat selisih (sisa) Rp.250.000. maka akan dikalikan dengan 6 bulan yang menjadi Rp.1.500.000. maka kamu bisa masuk dalam golongan uang kuliah Rp. 1.200.000.
Lalu bagaimana cara memilih UKT yang benar dan benar agar tidak salah memilih, berikut akan di jelaskan:
Pertama,berdiskusi dengan orang tua untuk data-data yang akan diisi. Sebelumnya pihak kampus telah meberikan contoh Form yang akan diisi, maka coba lihat mana yang harus kamu lengkapi dan manayang tidak perlu diisi.
Kedua, dalam mendata tanah jangan diisi bila orang tua masih mengontrak atau rumah belum lunas. Karena tanah dan rumah adalah aset kekayaan, bukan di hitung sebagai beban keuangan.
Ketiga,untuk kendaraan, kendaraan adalah fasilitas di rumah dan tidak termasuk pengeluaran kalian saat ke kampus setiap bulannya, sehingga cukup diisi dengan 1 kendaraan yang paling sering di pakai saja.
Keempat,saat mengisi pekerjaan orang tua, jika orangtua kalian adalah wiraswasta alias tidak memiliki gaji tetap layaknya PNS, jangan di tuliskan penghasilan yang paling besar yang pernah di dapatkan.
Kelima, jangan sampai saat mengisi pengeluaran lebih besar dari pemasukan karena itu tidak masuk akal sehingga kalian bisa bermasalah dengan pihak kampus.
Apabila terjadi kesalahan dalam pengisian data atau sehingga uang kuliah tunggal yang di bebankan benar-benar tidak sanggup di penuhi oleh orangtua kalian atau ingin merubah karena ada yang salah saat memasukan data, maka di sarankan untuk melapor ke biro rektor bagian IT atau bagian yang terkait untuk membantu mereset data serta memberikan alasan yang jelas dan logis. ( By: Hisyam JH)