Skripsi Dihapus, Pro dan Kontra

by | Nov 14, 2023 | Blog

Skripsi Dihapus, Pro dan Kontra

Pada tanggal 16 Agustus 2023, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Beberapa poin penting dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 adalah: 

  1. Perguruan tinggi diberi keleluasaan untuk melakukan diferensiasi misi dan berinovasi dalam meningkatkan mutu Tridarma Perguruan Tinggi
  2. Perguruan tinggi fleksibel mengembangkan standar kompetensi lulusan
  3. Penyederhanaan penjamin mutu terkait dalam hal standar kompetensi lulusan
  4. Penetapan standar kompetensi lulusan sebagai acuan standar proses pendidikan
  5. Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tak mengatur beban SKS S3
  6. Waktu tempuh studi dalam hitungan semester, sebanyak 2 semester untuk pembelajaran yang mendukung penelitian
Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 berlaku dan menghapus serta mencabut beberapa peraturan, seperti: 
  1. Permen 62 Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
  2. Permendikbud nomor 3 dan 5
  3. Permendikbud no. 56 tahun 2022

Peraturan ini menyebutkan bahwa mahasiswa tingkat S1 dan D4 tidak lagi diwajibkan untuk menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan.

Kebijakan ini tentu saja menimbulkan pro dan kontra di kalangan mahasiswa, dosen, dan masyarakat luas.

Pro

  1. Menyederhanakan proses kelulusan. Skripsi merupakan salah satu mata kuliah yang paling lama diselesaikan oleh mahasiswa. Dengan dihapuskannya skripsi, maka proses kelulusan mahasiswa dapat menjadi lebih cepat dan efisien.
  2. Memberikan kebebasan dan kreativitas kepada mahasiswa. Skripsi biasanya memiliki format dan persyaratan yang ketat. Dengan dihapuskannya skripsi, maka mahasiswa memiliki kebebasan dan kreativitas yang lebih luas dalam menentukan bentuk tugas akhir mereka.
  3. Merespon kebutuhan dunia kerja. Dunia kerja saat ini lebih membutuhkan lulusan yang memiliki keterampilan dan pengalaman praktis. Skripsi tidak selalu dapat mengakomodasi kebutuhan ini.

Kontra

  1. Mengurangi bobot akademik mahasiswa. Skripsi merupakan salah satu bentuk penelitian yang dapat meningkatkan kemampuan akademik mahasiswa. Dengan dihapuskannya skripsi, maka bobot akademik mahasiswa dapat berkurang.
  2. Menimbulkan kesenjangan antar perguruan tinggi. Perguruan tinggi yang memiliki kurikulum berbasis proyek kemungkinan akan lebih diuntungkan dengan kebijakan ini. Sementara itu, perguruan tinggi yang masih menggunakan kurikulum tradisional mungkin akan mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri.
  3. Mempersulit mahasiswa untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Skripsi merupakan salah satu syarat untuk melanjutkan studi ke jenjang magister dan doktor. Dengan dihapuskannya skripsi, maka mahasiswa akan lebih kesulitan untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

Kesimpulan

Kebijakan penghapusan skripsi merupakan salah satu kebijakan yang kontroversial. Kebijakan ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Tentu saja, perlu ada kajian lebih lanjut untuk menilai dampak dari kebijakan ini terhadap kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Tanggapan terhadap Kebijakan Penghapusan Skripsi

Kebijakan penghapusan skripsi menuai berbagai tanggapan dari berbagai pihak, baik dari mahasiswa, dosen, maupun masyarakat luas. Berikut adalah beberapa tanggapan yang muncul:

Tanggapan Mahasiswa

Kebijakan penghapusan skripsi disambut baik oleh sebagian besar mahasiswa. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini dapat menyederhanakan proses kelulusan dan memberikan kebebasan serta kreativitas yang lebih luas.

Namun, ada juga sebagian mahasiswa yang merasa khawatir bahwa kebijakan ini dapat mengurangi bobot akademik mereka. Mereka berpendapat bahwa skripsi merupakan salah satu bentuk penelitian yang dapat meningkatkan kemampuan akademik mahasiswa.

Tanggapan Dosen

Kebijakan penghapusan skripsi juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan dosen. Sebagian dosen berpendapat bahwa kebijakan ini dapat mengurangi kualitas pendidikan tinggi. Mereka berpendapat bahwa skripsi merupakan salah satu bentuk penelitian yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan analisis mahasiswa.

Namun, ada juga sebagian dosen yang menyambut baik kebijakan ini. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini dapat memberikan kebebasan dan kreativitas yang lebih luas kepada mahasiswa.

Tanggapan Masyarakat

Kebijakan penghapusan skripsi juga menuai tanggapan dari masyarakat luas. Sebagian masyarakat berpendapat bahwa kebijakan ini dapat menyederhanakan proses pendidikan tinggi dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri.

Namun, ada juga sebagian masyarakat yang berpendapat bahwa kebijakan ini dapat mengurangi kualitas pendidikan tinggi. Mereka berpendapat bahwa skripsi merupakan salah satu bentuk penelitian yang dapat meningkatkan kemampuan akademik mahasiswa.

Apakah kamu setuju atau tidak setuju dengan kebijakan penghapusan skripsi? Berikan alasanmu di kolom komentar!

BIC – Brawijaya Intensive Centre, adalah bimbingan belajar dengan program belajar Untuk kelas 12 dan Alumni persiapan masuk Perguruan Tinggi melalui jalur ujian SNBT, ujian Mandiri PTN/PTS favorit dan Sekolah Kedinasan. Ada dua pilihan kelas yang dapat kamu ikuti, Kelas Online dan Kelas Offline.
BIC“Your Future For Success”

20 Daftar Prodi PPDS UB

20 Daftar Prodi PPDS UB

PPDS UB Universitas Brawijaya (UB) melalui Fakultas Kedokteran (FK) membuka peluang bagi para dokter untuk...

Daftar 14 Prodi PPDS UNAND

Daftar 14 Prodi PPDS UNAND

Universitas Andalas (Unand), sebagai salah satu perguruan tinggi ternama di Indonesia, menawarkan Program Pendidikan...