by BIC | Apr 29, 2024 | Kedinasan
Bercita-cita menjadi taruna Akpol dan mengabdi pada bangsa? Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah tinggi badan Akpol yang memenuhi ketentuan.
Dalam postingan ini, kita akan membahas detail syarat tinggi badan Akpol untuk pria dan wanita, serta tips-tips persiapan untuk mencapainya.
Syarat Tinggi Badan Akpol:
Pria: Minimal 165 cm
Wanita: Minimal 163 cm
Perlu diingat bahwa syarat tinggi badan Akpol ini bersifat mutlak dan tidak dapat ditawar. Pastikan kamu mengukur tinggi badanmu dengan tepat sebelum mendaftar.
Baca Juga: Penerimaan Taruna Akpol: Persyaratan, Prosedur, dan Tips untuk Meningkatkan Peluang Anda
Tips Persiapan Mencapai Tinggi Badan Ideal Akpol:
- Memperhatikan asupan gizi: Konsumsi makanan bergizi seimbang yang kaya akan protein, kalsium, dan vitamin D.
- Rutin berolahraga: Lakukan olahraga yang dapat membantu meningkatkan pertumbuhan tulang, seperti basket, voli, atau berenang.
- Istirahat yang cukup: Tidurlah minimal 8 jam setiap malam untuk membantu proses pemulihan dan pertumbuhan tubuh.
- Menjaga postur tubuh: Hindari kebiasaan membungkuk atau duduk dengan posisi yang tidak ergonomis.
- Memeriksakan kesehatan secara rutin: Konsultasikan dengan dokter untuk memastikan kondisi kesehatanmu optimal dan tidak ada penyakit yang menghambat pertumbuhan.
Langkah Menuju Karir Cemerlang di Akademi Kepolisian:
Memenuhi syarat tinggi badan Akpol hanyalah langkah awal. Berikut beberapa langkah selanjutnya untuk mencapai karir cemerlang di Akademi Kepolisian:
- Mempersiapkan diri dengan baik: Pelajari materi tes masuk Akpol dan ikuti bimbingan belajar jika diperlukan.
- Menjaga kesehatan fisik dan mental: Lakukan olahraga rutin dan jaga pola makan sehat untuk menjaga stamina dan konsentrasi.
- Memiliki tekad dan disiplin yang kuat: Persiapan menjadi taruna Akpol membutuhkan dedikasi dan kerja keras.
- Memiliki jiwa patriotisme dan nasionalisme: Siap mengabdikan diri untuk bangsa dan negara.
Menjadi taruna Akpol adalah sebuah pencapaian yang membanggakan. Dengan persiapan yang matang dan tekad yang kuat, kamu dapat mewujudkan cita-citamu untuk menjadi bagian dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bimbingan Belajar Program Kedinasan Brawijaya Intensive Centre – BIC:
Mempersiapkan diri untuk menjadi taruna Akpol membutuhkan usaha dan ketekunan. Di sinilah Brawijaya Intensive Centre – BIC hadir untuk membantu kamu mencapai mimpimu.
BIC adalah bimbingan belajar program kedinasan yang terpercaya dan berpengalaman dalam membantu calon taruna Akpol meraih kesuksesan. Dengan tim pengajar profesional dan materi pembelajaran yang komprehensif, BIC akan membekali kamu dengan pengetahuan dan kemampuan yang dibutuhkan untuk lolos tes masuk Akpol.
Berikut beberapa keunggulan mengikuti bimbingan belajar program kedinasan di BIC:
- Tim pengajar profesional: Pengajar di BIC adalah para pakar di bidang tes masuk Akpol yang berpengalaman dalam membimbing calon taruna Akpol meraih kesuksesan.
- Materi pembelajaran yang komprehensif: Materi pembelajaran di BIC dirancang khusus untuk tes masuk Akpol, sehingga kamu akan mendapatkan semua materi yang dibutuhkan untuk lolos tes.
- Simulasi tes: BIC menyediakan simulasi tes yang realistis untuk membantu kamu terbiasa dengan format dan tingkat kesulitan tes masuk Akpol.
- Motivasi dan bimbingan: Tim BIC akan memberikan kamu motivasi dan bimbingan yang kamu butuhkan untuk tetap fokus dan semangat dalam belajar.
Tunggu apa lagi?
Daftarkan diri kamu di Brawijaya Intensive Centre – BIC dan wujudkan mimpimu menjadi taruna Akpol!
Hubungi kami:
Website: https://bic.id/
Telepon/WhatsApp: +62 811 300 200
Email: [alamat email dihapus]
Penutup:
Semoga informasi mengenai syarat tinggi badan Akpol dan tips-tips persiapannya bermanfaat bagi kamu yang ingin menggapai mimpi menjadi taruna Akpol. Ingatlah, kuncinya adalah tekad, disiplin, dan kerja keras.
by BIC | Nov 22, 2023 | Blog
Selain seleksi administrasi, tes tertulis, tes kesehatan, psikotes dan tes wawancara untuk masuk ke Akademi Militer (Akmil), Akademi Kepolisian (Akpol), dan sekolah kedinasan lainnya, harus melalui pantukhir.
Apa Itu Pantukhir?
Pantukhir merupakan singkatan dari “Pemantauan Akhir”. Dalam konteks seleksi penerimaan sekolah kedinasan, pantukhir adalah tahapan terakhir yang akan menentukan kelulusan peserta.
Untuk pelaksanaannya dilakukan oleh panitia seleksi yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari unsur akademik, kesehatan, jasmani, hingga mental ideologi.
Pada tahapan ini, panitia seleksi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil tes yang telah dilakukan oleh peserta. Evaluasi ini meliputi aspek administrasi, kesehatan, jasmani, dan mental ideologi.
Pantukhir adalah akronim dari penilaian panitia penentu akhir. Disebut juga sidang penetapan kelulusan akhir dalam seleksi penerimaan.
Selainitu menjadi pintu terakhir yang akan menentukan nasib peserta tes, apakah akan berhasil masuk ke sekolah kedinasan yang dituju atau tidak.
Jenis-Jenis Pantukhir
Pantukhir adalah seleksi yang ditujukan untuk memantau perkembangan peserta sebelum diterima masuk ke akademi atau .
Pada seleksi pantukhir, hasil dari serangkaian tes sebelumnya dilihat kembali dan diuji kelayakannya.
Ada dua jenis proses pantukhir yang harus dilalui peserta, yaitu pantukhir daerah dan pantukhir pusat. Berikut masing-masing penjelasannya:
1. Pantukhir Daerah
Pantukhir daerah atau disebut juga pantukhirda (panitia penentu akhir daerah) merupakan bentuk tes akhir di daerah untuk menentukan kelayakan peserta.
Pada tahapan pantukhir ini, jumlah yang akan diterima disesuaikan dengan jumlah kuota peserta.
Peserta yang lolos selanjutnya akan masuk ke tahapan pantukhir pusat. Hasil dari seleksi pantukhir daerah merupakan peserta yang siap dikirim untuk mengikuti seleksi pantukhir pusat dengan jumlah maksimal sesuai alokasi kirim.
2. Pantukhir Pusat
Pantukhir pusat atau disebut juga pantukhirpus (panitia penentu akhir pusat) merupakan tes yang mempertemukan seluruh panitia seleksi dengan peserta tes untuk dilihat kesesuaian atau hasil tes masing-masing bidang.
Pada tahapan ini, bisa saja pemeriksaannya dilakukan oleh tim khusus yang ditunjuk untuk pemeriksaan akhir sebelum dinyatakan kelulusannya.
Proses seleksi umumnya melibatkan pengawas eksteral, antara lain dari Dinas Kependudukan, Dinas Pendidikan, Komisi Kepolisian Nasional, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kalangan perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan lain sebagainya.
Aspek Penilaian Pantukhir
Pada tahapan ini, panitia seleksi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil tes yang telah dilakukan oleh peserta. Evaluasi ini meliputi aspek administrasi, kesehatan, jasmani, dan mental ideologi.
1. Aspek administrasi
Pada aspek administrasi, panitia seleksi akan memeriksa kembali kelengkapan dokumen administrasi peserta. Peserta yang dinyatakan lulus pada tahap administrasi akan diminta untuk menunjukkan dokumen asli tersebut pada saat pantukhir.
2. Aspek kesehatan
Pada aspek kesehatan, panitia seleksi akan melakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan mental peserta. Pemeriksaan kesehatan fisik meliputi pemeriksaan tinggi badan, berat badan, mata, gigi, pendengaran, dan penyakit bawaan. Pemeriksaan kesehatan mental meliputi pemeriksaan psikologi dan wawancara.
3. Aspek jasmani
Pada aspek jasmani, panitia seleksi akan melakukan tes kesegaran jasmani. Tes kesegaran jasmani meliputi lari 12 menit, pull up, push up, sit up, dan shuttle run.
4. Aspek mental ideologi
Pada aspek mental ideologi, panitia seleksi akan melakukan wawancara dan pemeriksaan psikologi. Wawancara bertujuan untuk menilai kepribadian, motivasi, dan komitmen peserta. Pemeriksaan psikologi bertujuan untuk menilai kecerdasan, inteligensi, dan kepribadian peserta.
Tips Lolos Pantukhir Sekdin
Untuk meningkatkan peluang lolos pantukhir sekdin, berikut adalah beberapa tips yang dapat Anda lakukan:
- Persiapkan diri dengan matang. Pastikan kamu telah memenuhi semua persyaratan administrasi, kesehatan, jasmani, dan mental ideologi.
- Latih diri secara rutin. Latihlah fisik dengan berolahraga secara teratur. Latihlah mental Anda dengan mengikuti latihan wawancara dan tes psikologi.
- Berpakaian rapi dan sopan. Perhatikan penampilan kamu saat mengikuti pantukhir. Berpakaianlah dengan rapi dan sopan agar kamu terlihat profesional.
- Bersikaplah percaya diri. Tunjukkan bahwa Anda adalah orang yang tepat untuk diterima di sekolah kedinasan yang kamu tuju.
Ingin lolos pantukhir sekdin?
Bergabunglah dengan program bimbel kedinasan dari Brawijaya Intensive Centre (BIC)! Kami menyediakan berbagai materi dan fasilitas yang akan membantu Anda mempersiapkan diri dengan matang untuk menghadapi pantukhir.
Fasilitas yang kami sediakan antara lain:
- Materi pelajaran yang lengkap dan up-to-date
- Video pembelajaran yang menarik dan mudah dipahami
- Latihan soal dan simulasi tes
- Latihan fisik yang didampingin oleh pelatih fisik profesional
- Bimbingan dari mentor yang berpengalaman
Segera daftarkan diri Anda sekarang juga! Klik link di bawah ini untuk informasi lebih lanjut:
https://bic.id/program/kedinasan/
Kami siap membantu Anda mewujudkan cita-cita Anda untuk menjadi bagian dari sekolah kedinasan!
Semoga informasi ini bermanfaat. Selamat berjuang!
Referensi: Pantukhir: Pengertian, Jenis-Jenis, dan Tips Lolos Seleksinya
by BIC | Apr 6, 2023 | Blog
Penerimaan Taruna Akpol 2023 telah dibuka! Jika Anda bercita-cita menjadi seorang perwira polisi, ini adalah kesempatan Anda untuk mewujudkannya.
Namun, proses penerimaan Taruna Akpol ini tidak mudah, dan persaingannya sangat ketat.
Oleh karena itu, dalam artikel ini, kami akan membahas persyaratan, prosedur, dan beberapa tips yang dapat membantu Anda meningkatkan peluang Anda untuk diterima sebagai taruna Akpol.
Tujuan
Rekrutmen Taruna Akpol ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna/I Akpol;
Jumlah
jumlah peserta didik: 175 orang (150 pria dan 25 wanita);
Tanggal Pendaftaran
Tanggal Pendaftaran T.A. 2023 : 04 Apr 2023 s.d. 14 Apr 2023
Pendidikan Taruna Akpol
buka pendidikan : 2 Agustus 2023;
Lama Pendidikan
lama pendidikan Taruna Akpol: 4 (empat) tahun;
Tempat Pendidikan
tempat pendidikan Taruna Akpol: Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah;
Tempat Seleksi Taruna Akpol
Ujian/pemeriksaan penerimaan Taruna/i Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang – Jawa Tengah.
Persyaratan umum:
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
Persyaratan khusus:
a. pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
b. berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
- nilai kelulusan rata-rata:
a) lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00;
b) lulusan tahun 2020 – 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang
menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
c) lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B;
d) lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian. - nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk:
a) lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00;
b) lulusan tahun 2020 – 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C
bagi yang menggunakan alphabet;
c) lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B;
d) lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian. - bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
- bagi peserta yang berumur 16 sampai dengan 17 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:
a) bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500;
b) bagi lulusan tahun 2022 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500. - bagi lulusan tahun 2016 – 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan, dan peserta yang mengulang di kelas XII, baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda, tidak dapat mendaftar pada penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2023;
- bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
c. berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
d. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
- pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm;
- wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm.
e. belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
f. tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
g. bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
h. mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
i. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
j. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
k. membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
l. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali;
m. membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan, yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
n. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek;
o. ketentuan tentang domisili yaitu:
- peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk;
- bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dapat mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut:
a) berdomisili minimal 6 bulan di Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk;
b) orang tua peserta sedang atau pernah berdinas di wilayah Polda tempat peserta mendaftar dalam kurun waktu 2 tahun terakhir (tahun 2021 sampai pembukaan pendidikan) dengan melampirkan Surat Keputusan tentang jabatan orang tua peserta; - bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan nomor 1) dan 2) di atas, dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya, dengan verifikasi oleh Panitia Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
p. bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII, dapat mendaftar di Polda asal sesuai domisili, atau untuk peserta dari SMA Taruna Nusantara dapat mendaftar di Polda Jateng dan DIY, sedangkan untuk peserta dari SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perangkingan pada Polda sesuai persyaratan domisili;
q. bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
r. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
s. tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
t. bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
u. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan
pembentukan Taruna/i Akpol.
v. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian:
- pada tingkat daerah meliputi tahapan tes sebagai berikut:
a) pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
b) pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
c) tes psikologi tahap I menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
d) tes akademik menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi:
(1) Pengetahuan Umum (termasuk UU Kepolisian);
(2) Wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan Kewarganegaraan);
(3) Matematika;
(4) Bahasa Indonesia.
e) pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
f) tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
g) pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
h) pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dan hasil penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
i) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).
j) sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat daerah - pada tingkat pusat meliputi tahapan tes sebagai berikut:
a) pemeriksaan administrasi dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
b) pemeriksaan kesehatan dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
c) tes psikologi wawancara dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
d) pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak di media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
e) tes akademik meliputi TPA dan Bahasa Inggris menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian secara kuantitatif;
f) tes kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
g) pemeriksaan penampilan dengan penilaian secara kuantitatif;
h) sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat;
w. sistem penilaian dan norma kelulusan mengacu pada ketentuan sebagai berikut:
1) penilaian tes psikologi berdasarkan Peraturan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila nilai akhir minimal 61;
2) penilaian tes kesamaptaan jasmani berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1352/VI/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Pedoman Administrasi untuk Kemampuan Jasmani dan Pemeriksaan Anthropometrik untuk Penerimaan Pegawai Negeri Pada Polri dengan kategori memenuhi syarat (MS) apabila nilai batas lulus (NBL) 41,00 dengan masing-masing item tes tidak terdapat nilai ”0”.
x. Pembobotan nilai hasil tes untuk menentukan kelulusan dan rangking peserta, diatur dengan keputusan tersendiri.
Tata cara pendaftaran online:
a. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
b. pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
c. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
d. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
e. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
f. pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;
g. batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan;
Tata cara verifikasi di Polres setempat:
a. verifikasi dilaksanakan secara offline;
b. verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 s.d. 16.00 WIB;
c. pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi;
d. pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang di lakukan oleh operator di Polres;
e. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
- asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;
- asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;
- asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;
- asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
- asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
- pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
- surat persetujuan orang tua/wali (formdapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;
- surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
- surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
f. pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera;
g. bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 6 huruf e) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;
h. dalam rangka mewujudkan prinsip penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2023 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2023 pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal (Itwasum Polri/Itwasda dan Divpropam Polri/Bidpropam Polda dan pengawas eksternal (LSM/Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus sebagai bentuk pelaksanaan prinsip BETAH dan menginformasikan bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan seleksi kepada ketua panitia daerah;
i. bagi peserta atau orangtua/wali dapat mengadukan jika menemukan penyalahgunaan wewenang/pelanggaran yang dilakukan oleh panitia melalui hotline Whatsapp, Instagram dan aplikasi whistle blowing system berbasis website;
j. melibatkan tenaga ahli outsourcing yang kredibel dan profesional (dari Dinas Pendidikan Nasional, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ikatan Dokter Indonesia, Himpunan Sarjana Psikologi Indonesia, Auditor TI, dan lain-lain) untuk membantu pelaksanaan pengujian/pemeriksaan setiap tahapan tes secara independen, jujur, dan tidak KKN, serta menginformasikan kepada panitia daerah apabila terdapat permasalahan;
k. mengantisipasi penyebaran Covid-19, semua peserta yang mengikuti tes penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2023 di tingkat daerah diwajibkan membawa hasil rapid test antigen Covid19 dengan hasil negatif dan menunjukkan bukti vaksin Covid-19 minimal dosis ketiga (booster pertama) pada setiap tahapan tes, apabila tidak membawa atau tidak bisa menunjukkan maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS);
l. apabila terdapat peserta yang diketahui positif covid-19 pada saat mengikuti tes tingkat pusat maka dilakukan isolasi mandiri dan mengikuti kegiatan tes secara virtual;
m. hal-hal yang belum diatur dalam pengumuman ini akan ditentukan lebih lanjut oleh Panpus Penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2023.
Penerimaan Taruna Akpol 2023 adalah kesempatan besar bagi mereka yang bercita-cita menjadi perwira polisi. Namun, proses penerimaan ini sangat ketat, dan persaingan sangatlah tinggi.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan peluang Anda untuk diterima sebagai taruna Akpol, Anda perlu mempersiapkan diri dengan baik dan memperhatikan persyaratan serta prosedur penerimaan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Anda juga perlu memiliki semangat dan tekad yang kuat untuk mencapai cita-cita Anda. Jadilah orang yang percaya diri dan optimis, serta siap untuk menghadapi semua tantangan yang mungkin muncul selama proses penerimaan.
Terakhir, ingatlah bahwa menjadi seorang perwira polisi adalah sebuah tanggung jawab besar, yang membutuhkan keterampilan dan sikap yang baik. Oleh karena itu, selain memenuhi persyaratan dan lolos dalam proses seleksi, Anda juga perlu berkomitmen untuk terus belajar dan meningkatkan diri, serta selalu bertindak dengan integritas dan kejujuran.
Untuk kamu yang ingin meningkatkan peluangmu untuk lolos seleksi taruna Akpol, kami mengajak kamu untuk mengikuti program kedinasan dari Brawijaya Intensive Centre (BIC). BIC adalah lembaga pelatihan yang telah terbukti berhasil membantu banyak calon taruna Akpol dalam mempersiapkan diri menghadapi seleksi Akpol.
Dalam program kedinasan BIC, kamu akan mendapatkan pembelajaran dan pelatihan intensif yang dirancang khusus untuk mempersiapkanmu menghadapi seluruh tahapan seleksi Akpol. Selain itu, program ini juga dilengkapi dengan simulasi tes, tes psikologi, tes kesehatan, dan tes fisik, sehingga kamu dapat terbiasa dan siap menghadapi kondisi seleksi yang sesungguhnya.
Tidak hanya itu, program BIC juga memberikan pembinaan dan konseling untuk membantumu mengembangkan kemampuan kepribadian dan karakter yang dibutuhkan sebagai seorang perwira polisi. Kamu akan diajarkan untuk memiliki sikap disiplin, kejujuran, integritas, dan semangat berdedikasi yang tinggi untuk melayani masyarakat.
Dengan mengikuti program kedinasan BIC, kamu akan memiliki kesempatan lebih besar untuk lolos seleksi Akpol dan mewujudkan impianmu menjadi seorang perwira polisi yang berkualitas di Indonesia. Jadi, jangan ragu untuk bergabung dengan BIC dan persiapkan dirimu dengan baik untuk menghadapi seleksi taruna Akpol 2023.
by BIC | Feb 21, 2023 | Blog
Pendaftaran Akpol
Pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol) merupakan tahap awal bagi calon polisi yang ingin bergabung dengan kepolisian. Pendaftaran Akpol dilakukan secara online melalui situs resmi milik kepolisian dan hanya dibuka pada periode tertentu. Calon pelamar harus memenuhi syarat umum seperti memiliki KTP, lulusan SMA/SMK atau sederajat, dan memiliki tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita. Selain itu, calon pelamar juga diwajibkan untuk lolos tahapan seleksi berikutnya seperti seleksi administrasi, seleksi akademik, seleksi kesehatan dan kebugaran, serta seleksi psikologi dan wawancara. Setelah dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi, calon polisi akan dinyatakan resmi menjadi siswa Akpol dan mengikuti pendidikan selama 4 tahun di Akpol.
Bagi calon polisi yang ingin mendaftar di Akpol, persiapan dan pengumpulan berkas yang lengkap menjadi hal yang sangat penting. Beberapa berkas yang wajib disertakan saat pendaftaran diantaranya adalah fotokopi KTP, ijazah SMA/SMK atau sederajat, pas foto, dan surat keterangan sehat. Selain itu, calon pelamar juga harus memperhatikan jadwal pendaftaran dan jangan melewatkan batas waktu yang telah ditentukan. Oleh karena itu, penting untuk selalu memantau informasi terbaru tentang pendaftaran Akpol dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat Pendaftaran Akpol
A. Persyaratan umum:
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.
B. Persyaratan khusus:
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
a. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan):
Tahun 2017 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00;
Tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata dengan nilai akumulasi minimal 70,00;
Tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
b. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Nasional/UN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat:
tahun 2017 s.d. 2018 dengan nilai rata-rata minimal 60,00;
tahun 2019 dengan nilai rata-rata (UN)minimal 55,00;
tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65,00;
tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
c. bagi lulusan tahun 2021 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata yang akan ditentukan kemudian;
d. bagi yang berumur 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai mata pelajaran Bahasa Inggris pada UN dan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 75,00 serta melampirkan sertifikat TOEFL minimal skor 500;
e. bagi lulusan tahun 2017 s.d. 2021 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan terpadu Akpol T.A. 2021 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan - bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan tara-rata hasil imtihan wathoni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata 70,00;
- berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
Pria : 165 (seratus enam puluh lima) cm;
Wanita : 163 (seratus enam puluh tiga) cm - Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
- Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/TMS karena tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali;
- Mantan Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar;
- Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
- Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud;
- Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
- Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK;
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri;
- Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
- Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain;
- Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
a. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol
Jadwal
Sampai dengan artikel ditulis, pendaftaran akpol 2023 belum dibuka. Link pendaftaran taruna akpol
Tetapi sebagai persiapan untuk seleksi akpol, kamu dapat mengikuti bimbel Program Kedinasan BIC. Materi belajar yang disesuaikan dengan materi seleksi akpol. Ayo segera bergabung dengan BIC “Your Partner for Success”
by BIC | Aug 4, 2022 | Blog, Kedinasan
Bagi kamu yang ingin menjadi TNI-AD, ini mimin bagikan informasi persyaratan pendaftaran taruna akmil 2023.
A. Persyaratan Umum Akmil yang harus dipenuhi antara lain:
- 1) Warga Negara Indonesia;
2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4) Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2023;
5) Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi);
6) Sehat jasmani dan rohani ; dan
7) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
B. Persyaratan Lain Akmil
- 1) Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2) Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:- a) Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal47,00;
- b) Lulusan SMA/MA tahun 2020, program IPA, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00;
- c) Lulusan SMA/MA tahun 2021, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,50; dan
- d) Lulusan SMA/MA tahun 2022, program IPA nilai rata-rata raport semester I s.d VI terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60.
- e) Lulusan SMA/MA tahun 2023, program IPA nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian.
3) Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
4) Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
5) Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
6) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7) Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
- a) Administrasi;
- b) Kesehatan;
- c) Jasmani;
- d) Mental ideologi;
- e) Psikologi; dan
- f) Akademik.
1) Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
2) Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
3) Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
4) Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
7) Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Nah, itu tadi persyaratan, materi, kelompok dan portofolio yang dapat digunakna untuk mendaftar masuk AKMIL. BIC (Brawijaya Intensive Centre). memiliki program bimbingan belajar yang akan membantu kamu untuk lolos seleksi kedinasan. Yuk persiapkan dirimu mulai dari sekarang.