Penerimaan Sekolah Kedinasan Jalur Hafidz
Penerimaan Sekolah Kedinasan Jalur Hafidz Hafidz – Tahfidz Al-Quran adalah usaha individual untuk menghafal Al-Qur’an baik melalui guru tertentu yang hafal Al-Qur’an, ataupun melalui lembaga khusus.
Apakah Hafidz Quran dapat masuk sekolah kedinasan?
Bisa, kamu yang seorang hafidz quran dan lulusan dari pondok pesantren dapat masuk sekolah kedinasan.
terdapat sekolah kedinasan di Indonesia yang membuka penerimaan seleksi melalui jalur khusus
Sekolah Kedinasan Jalur Hafidz
1. Tamtama PK TNI AD Reguler dan Keagamaan
TNI-AD menyediakan ruang bagi remaja di Indonesia untuk menjadi seorang prajurit. Bahkan, rekrutmen yang disediakan oleh pihak TNI-AD, ditujukan bagi para Santri dan lintas agama.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan lain
Persyaratan lain yang harus dipenuhi antara lain:
- Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri/PNS;
- Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMA/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi (berlaku Paket C);
- Lulusan pondok pesantren atau sekolah agama Islam (MI, MTs dan MA) khusus untuk Cata PK TNI AD keagamaan (khusus santri/agama Islam);
- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
- Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun;
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
- Administrasi;
- Kesehatan;
- Jasmani;
- Litpers;
- Psikologi; dan
- Keahlian keagamaan (khusus keagamaan).
- Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Sumber: rekrutmen tni ad
2. Tamtama PK TNI AD Reguler dan Keagamaan
Persyaratan umum
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan lain
- Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
- Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan
- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, persyaratan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian.
- Lulusan pondok pesantren atau sekolah agama Islam (MI, MTs dan MA) khusus untuk Caba PK TNI AD keagamaan (khusus santri/agama Islam);
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;
- Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
- Administrasi;
- Kesehatan;
- Jasmani;
- Litpers;
- Psikologi; dan
- Keahlian (khusus keagamaan dan keahlian pria).
- Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Sumber: penerimaan tamtama tni ad
3. Perwira dan Bintara Polri Jalur Rekpro (Rekrutmen Pro-Aktif)
Polri juga memiliki jalur penerimaan Bintara melalui jalur Rekpro
Apa itu rekrutmen rekpro?
Jalur rekpro merupakan jalur penerimaan polri melalui tindakan penguatan, penghargaan serta bakat atau talent scouting.
Artinya rekrutmen dikhususkan untuk pemuda berasal pulau terluar, anak kandung anggota polisi yang gugur/tewas/hilang/cacat tingkat III dalam tugas dan anak kandung dari masyarakat yang gugur dalam membantu tugas kepolisian.
Selain itu jalur rekpro juga mengakomodir bagi anak-anak muda terbaik yang memiliki prestasi bidang akademik seperti juara olimpiade sains. Kemudian bakat nonakademik baik dalam bidang olahraga maupun keagamaan seperti Hafidz Qur’an.
Persyaratan penerimaan Rekpro Polri
- Warga negara Indonesia;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pendidikan paling rendah SMA/sederajat;
- Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
- Pria/Wanita, bukan anggota/mantan Polri TNI dan PNS atau pernah mengikuti Pendidikan Polri TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
- Pendidikan minimal SMA/SMK D1 s/d DIV/S1
- Bagi calon peserta rekrutmen proaktif yang melalui kategori prestasi harus melampirkan sertifikat prestasi kejuaraan/perlombaan yang diikuti terhitung 3 (tiga) tahun (dalam rentang tahun 2019-2022) sebelum pendaftaran yang dibuktikan dengan tanggal yang tertera dalam piagam/sertifikat perlombaan atau surat keterangan dari kementerian atau lembaga terkait;
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbud;
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, tidak mempunyai anak kandung/biologis dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, bagi casis Wanita belum pernah hamil atau melahirkan, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades dan secara medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter;
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
- Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di panda (Polda) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
- Berdomisili minimal 2 (dua) tahun pada saat buka Pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu T and a Penduduk dan Kartu Keluarga;
- Khusus siswa Bintara polri yang bersumber dari rekrutmen proaktif kategori affirmative action ditempatkan/ditugaskan kembali pada Polsek/polsubsektor daerah asal paling singkat 10 (sepuluh) tahun;
- Khusus siswa bintara Polri yang bersumber dari rekrutmen proaktif kategori talent scouting ditempatkan sesuai dengan kualifikasi talent dan sesuai kebutuhan organisasi.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.
Nah, itu tadi sekolah kedinasan yang membuka seleksi melalui jalur tertentu, khususnya dari jalur Hafidz Quran. Sekedar informasi tambahan, hafidz quran akan diseleksi dari calon yang mampu menghafal 30, 20 dan atau 10 juz Al-Quran. Serta berasal dari pondok pesantren, yang mana merupakan tempat pendidikan berbasis agama.
Selain itu juga, jumlah yang diterima tentunya berbeda dengan jalur reguler atau jalur khusus lainnya. Secara jumlah terbilang cukup kecil, mengingat tugas yang akan diembakan juga spesisik.
Bagi kamu yang ingin lolos seleksi sekolah kedinasan jalur hafidz, persiapkan dirimu semaksimal mungkin. Karena persaingan lebih berat daripada seleksi jalur reguler.
Tentunya kamu juga dapat mengikuti Bimbel Kedinasan BIC, yang mana materi belajar di BIC berfokus pada materi ujian seleksi. Ayo segera bergabung bersama BIC “Your Partner for Success”