Bintara merupakan salah satu jenjang pangkat dalam lembaga TNI dan Polri. Bintara berada di bawah perwira pertama dan di atas tamtama.
Pengertian Bintara
Dalam bahasa Inggris, bintara disebut sebagai non-commissioned officer (NCO). NCO adalah pangkat ketentaraan dan kepolisian yang lebih rendah dari letnan dua/inspektur polisi dua, dan lebih tinggi dari kopral/ajun brigadir polisi.
Bintara merupakan tulang punggung kesatuan di militer yang berperan sebagai penghubung antara Perwira dengan Tamtama atau sebaliknya dalam segi operasional.
Biasanya para Pelatih dalam instansi TNI atau POLRI berasal dari golongan pangkat ini untuk membentuk rekrut menjadi aparat yang profesional. Pada umumnya berasal dari golongan “Bintara” bukan “Bintara Tinggi”.
Di Polri, golongan pangkat ini disebut “Brigadir”.
Pembagian Bintara
Bintara terbagi dua yaitu:
1. Bintara Tinggi
merupakan golongan calon perwira di TNI (Pembantu Letnan Dua dan Pembantu Letnan Satu) dan Polri (Ajun Inspektur Polisi Dua dan Ajun Inspektur Polisi Satu), pangkat ini sepadan dengan Warrant Officer di negara-negara lain.
2. Bintara
merupakan golongan pangkat “Sersan” di TNI (Sersan Dua sampai Sersan Mayor) dan “Brigadir” di Polri (Brigadir Polisi Dua sampai Brigadir Polisi Kepala). Di negara lain sepadan dengan Specialist atau Non-commisioned officer.
Tugas Bintara
Tugas bintara di TNI dan Polri adalah sebagai pelaksana tugas-tugas pokok TNI dan Polri. Bintara bertanggung jawab untuk melaksanakan perintah dan kebijakan dari perwira pertama.
Bintara TNI
Bintara TNI bisa menjadi bagian dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, atau Angkatan Udara. Mereka memiliki tugas pokok dalam pelaksanaan operasional militer, seperti:
- Patroli
- Pengawasan
- Penjagaan perbatasan
- Penegakan hukum militer
- Tindakan-tindakan lapangan
Bintara Polri
Bintara Polri dapat menjadi anggota polisi, menjalani berbagai tugas seperti:
- Patroli
- Penyelidikan
- Menjadi anggota unit khusus
Selain tugas di atas Bintara juga memiliki tugas untuk membimbing dan mengepalai beberapa jumlah anggota Tamtama seukuran regu yang dipimpin oleh seorang Sersan.
Persyaratan Bintara
Persyaratan untuk menjadi bintara di TNI dan Polri adalah sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia
- Percaya pada Ketuhanan Yang Maha Esa
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak memiliki catatan kriminal
- Berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun
- Memiliki ijazah SMA/MA/SMK
Perbedaan Bintara TNI dan Polri
Perbedaan bintara TNI dan Polri antara lain:
- Jenjang pendidikan: Bintara TNI dapat ditempuh melalui SMA Pradika Militer, sedangkan bintara Polri dapat ditempuh melalui Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan kepolisian.
- Masa pendidikan: Masa pendidikan bintara TNI adalah selama 5 bulan, sedangkan masa pendidikan bintara Polri adalah selama 7 bulan.
- Pangkat: Bintara TNI memiliki pangkat Sersan Dua hingga Pembantu Letnan Satu, sedangkan bintara Polri memiliki pangkat Ajun Brigadir Polisi Dua hingga Ajun Inspektur Polisi Satu.
Peluang Karier Bintara
Bintara memiliki peluang karier yang luas di TNI dan Polri. Bintara dapat mengikuti pendidikan lanjutan untuk menjadi perwira pertama atau mengikuti pendidikan spesialisasi untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan di bidang tertentu.
Bintara juga memiliki peluang untuk menempati jabatan-jabatan strategis di TNI dan Polri. Bintara dapat menjadi komandan unit, anggota staf, atau bahkan pejabat eselon tinggi.
Kesimpulan
Bintara merupakan salah satu jenjang pangkat yang penting dalam lembaga TNI dan Polri. Bintara memiliki peran yang strategis dalam melaksanakan tugas-tugas pokok TNI dan Polri.
0 Comments