Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 merupakan jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bisa dimanfaatkan oleh siswa kelas 12 maupun siswa gap year. Salah satu jalur seleksinya adalah SNBT, yaitu jalur seleksi yang menggunakan hasil UTBK.
Apa Itu SNPMB?
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 merupakan jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bisa dimanfaatkan oleh siswa kelas 12 maupun siswa gap year.
Melalui SNPMB, para siswa berkesempatan untuk menggapai impian kuliah di PTN favorit mereka.
SNPMB 2024 terdiri dari tiga jalur, yaitu SNBP, SNBT, dan Mandiri.
Jalur & Kuota SNPMB 2024
1. SNBP
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa berprestasi yang memiliki nilai rapor yang baik dan prestasi non-akademik yang mumpuni. Persyaratan dan kuota sekolah diatur oleh PTN masing-masing.
- Berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN
- Biaya ditanggung oleh pemerintah
- Kuota Minimum 20%
2. SNBT
Jalur ini mengandalkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang mengukur kemampuan Penalaran dan Pemecahan Masalah, Literasi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta Literasi Matematika dan Sains.
- Berdasarkan hasil UTBK saja atau hasil UTBK dan kriteria lain (ditetapkan bersama oleh PTN)
- Pelaksanaan Tes Menggunakan Komputer
- Biaya ditanggung oleh peserta dan subsidi pemerintah
- Kuota Minimum 40%
3. Mandiri
Jalur Mandiri ini memiliki kuota sebanyak 30%. Pendaftaran jalur ini pun bisa dilakukan dengan menggunakan nilai UTBK.
Bagi kamu yang belum beruntung SNPMB 2024 melalui jalur SNBT, masih ada kesempatan masuk PTN melalui Jalur Mandiri. Jalur Mandiri ini dapat menggunakan nilai UTBK. Jadi berbagai perguruan tinggi memanfaatkan nilai UTBK bagi yang ikut tahun 2024.
*Catatan: PTN badan Hukum (PTNBH), kuota Seleksi SNBT minimum 30% dan Seleksi Mandiri maksimum 50%
SNBP
Sekolah yang belum memiliki akun SNPMB wajib membuatnya pada pendaftaran tahun 2024. Bagi sekolah yang sudah memiliki akun, tidak perlu lagi membuat akun SNPMB.
Pada tahun 2023, lebih dari 1.200 sekolah tidak melengkapi data PDSS secara penuh meskipun sosialisasi sudah dilaksanakan jauh sebelum kegiatan PDSS dimulai.
Hal ini menyebabkan terjadinya perubahan jadwal SNBP secara keseluruhan dan menyebabkan kerugian baik pada siswa, sekolah, maupun Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Pengisian data PDSS oleh sekolah
Mengingat pentingnya pengisian data PDSS oleh sekolah, pihak sekolah wajib memperhatikan ketentuan pengisiannya.
Bersumber dari situs SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek, berikut ini ketentuan pengisian data PDSS.
- Sekolah harus memastikan bahwa data tentang sekolah sudah benar dan terverifikasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.
- Pengisian PDSS dilakukan Kepala Sekolah atau petugas sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah untuk mengisikan data siswa kelas XII atau siswa kelas terakhir yang eligible sesuai dengan hasil pemeringkatan.
- Kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah. Data PDSS ini akan menjadi “tiket” bagi siswa yang memenuhi kriteria untuk mengikuti SNBP 2024. Meskipun demikian, siswa tetap wajib membuat akun SNPMB siswa saat melakukan pendaftaran seleksi.
Persyaratan sekolah dan pemeringkatan siswa
Syarat sekolah untuk SNBP 2024
- SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
- Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
- Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah Akreditasi
- C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
- Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: 20 Universitas Negeri Terbaik Indonesia Versi QS AUR 2024, Pilihan SNPMB Tahun Depan Selain persyaratan yang ditujukan kepada sekolah, siswa yang dapat mengikuti SNBP 2024 wajib memenuhi ketentuan berikut ini.
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
- Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
- Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
- Memenuhi ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah yakni:
- Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5.
- Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
- Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah sebagaimana Persyaratan Sekolah poin 2.
SNBT
Pilihan Program Studi
Setiap peserta bebas memilih rogram studi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN
Setiap peserta diperbolehkan memilih sampai maksimal empat program studi yang terdiri dua pilihan program Akademik (Sarjana) dan dua Pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana terapan)
Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan
1 Pilihan Program Studi
Kamu yang memilih hanya 1 pilihan program studi, bebas memilih di program apapun.
- 1 Diploma Tiga, atau
- 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, atau
- 1 Sarjana
Contoh 1 pilihan program studi:
- Sarjana Ilmu Komputer
- Diploma Tiga Teknik Informatika
2 Pilihan Program Studi
Kamu yang memilih hanya 2 pilihan program studi, bebas memilih di program apapun.
- 2 Diploma Tiga, atau
- 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan, atau
- 2 Sarjana, atau
- 1 Diploma Tiga dan 1 Sarjana, atau
- 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Sarjana
Contoh 2 pilihan program studi:
- Sarjana Akuntansi dan Sarjana Hukum
- Diploma Tiga Kebidanan dan Diploma Empat/Sarjana Terapan Teknik Sipil
3 Pilihan Program Studi
Kamu yang memilih hanya 3 pilihan program studi, dapat memilih 2 program akademik dan 1 program vokasi atau 1 program akademik dan 2 program vokasi.
- 2 Diploma Tiga dan 1 Sarjana, atau
- 2 Diploma Empat/Sarjana Terapan dan 1 Sarjana, atau
- 2 Sarjana dan 1 Diploma Tiga, atau
- 2 Sarjana dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, atau
Contoh 3 pilihan program studi:
- Sarjana Ekonomi, Diploma Tiga Akuntansi, dan Diploma Empat/Sarjana Terapan Manajemen
- Sarjana Hukum, Diploma Tiga Kebidanan, dan Diploma Empat/Sarjana Terapan Teknik Informatika
4 Pilihan Program Studi
Kamu yang memilih hanya 4 pilihan program studi, dapat memilih 2 program akademik dan 2 program vokasi, minimal ada 1 program Diploma Tiga.
- 2 Sarjana, 1 Diploma Tiga dan 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan atau
- 2 Sarjana dan 2 Diploma Tiga
Contoh 4 pilihan program studi:
- Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Diploma Tiga Akuntansi, dan Diploma Empat/Sarjana Terapan Manajemen
- Sarjana Teknik Informatika, Sarjana Sistem Informasi, Diploma Tiga Teknik Sipil, dan Diploma Empat/Sarjana Terapan Teknik Elektro
Mandiri
Jalur Mandiri atau disebut juga Ujian Mandiri Premium adalah nama yang digunakan oleh masyarakat secara umum untuk menyebut sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) atau (PBM Premium). Jalur Mandiri dilakukan oleh perguruan tinggi negeri yang dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Pendidikan Vokasi (Diploma)
Pada umumnya, penerimaan mahasiswa untuk tingkat Diploma (termasuk D-4) diatur oleh masing-masing universitas. Beberapa universitas mengadakan sistem penerimaan secara bersama-sama dalam UMB-PT, yang bekerja sama dengan Perhimpunan SPMB Nusantara. Namun, sebagian besar tetap mengadakan seleksi secara mandiri di masing-masing universitas.
Pendidikan Akademik (Sarjana)
Untuk Penerimaan Mahasiswa S-1 pada perguruan tinggi yang dikelola oleh pemerintah, sistem penerimaan diatur oleh PP No 66 Tahun 2010.
Karena dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing perguruan tinggi negeri (tidak seperti SNBP dan SNBT yang dilaksanakan secara bersama-sama di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Jalur Mandiri dilaksanakan secara tidak seragam dan bergantung kepada kebijakan masing-masing perguruan tinggi negeri. Jalur Mandiri juga dapat berupa tes, sehingga sering disebut pula dengan Ujian Mandiri.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pelaksanaan jalur mandiri untuk penerimaan calon mahasiswa S1 pada jurusan dan fakultas yang mengikuti SNMPTN akan dilaksanakan sesudah SNMPTN.
Jadwal SNPMB 2024
SNMPB 2024 akan dimulai dari tanggal 28 desember 2023 yang dimulai dengan Seleksi Jalur SNBP. Barikut detail jadwal lengkapnya
SNBP
28 Desember 2023: Pengumuman Kuota Sekolah
28 Desember 2023 – 17 Januari 2024: Masa Sanggah Kuota Sekolah
08 Januari – 08 Februari 2024: Registrasi Akun SNPMB Sekolah
08 Januari – 15 Februari 2024: Registrasi Akun SNPMB Siswa
09 Januari – 09 Februasi 2024: Pengisian PDSS
14 – 28 Februari 2024: Pendaftaran SNBP
26 Maret 2024: Pengumuman Hasil SNBP
SNBT
09 Januari – 15 Februari 2024: Pembuatan Akun SNPMB
21 Maret – 05 April 2024: Pendaftaran SNBT
30 April 2024 dan 02-07 Mei 2024: Pelaksanaan UTBK – SNBT Gelombang 1
14 – 20 Mei 2024: Pelaksanaan UTBK – SNBT Gelombang 2
13 Juni 2024: Pengumuman Hasil SNBT
17 Juni – 31 Juli 2024: Masa Unduh Sertifikat SNBT
*Catatan:
- Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan diakhiri pukul 15.00 WIB
- Jadwal pelaksanaan proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN dapat dilihat di laman masing-masing PTN yang dituju
Ketentuan Tambahan
Berikut informasi tambahan terkait SNPMB 2024
- Siswa yang terlah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar SNBT 2024
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun
- Peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di PTN manapun
Jangan lupa untuk selalu memantau website resmi SNPMB untuk mendapatkan informasi terbaru.
Selamat berjuang!