Persyaratan Pendaftaran STIN
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Berpendidikan minimal SMA/SMK/MAÂ (bukan lulusan paket C)Â dengan ketentuan :
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
- Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
- Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
- Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
- Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus)
- Tidak buta warna
- Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
- Putra : 165 cm
- Putri : 160 cm
- Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
- Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
- Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
Persyaratan Administrasi
- Surat Izin Orang Tua/Wali.
- Fotocopy ijazah untuk lulusan 2020 dan 2021
- Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2022.
- Pas Foto dengan ketentuan.
- Pasfoto 4×6 (1buah) :
- Putra latar Merah
- Putri latar Biru
- Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
- Pasfoto 4×6 (1buah) :
- Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.
Nah, itu tadi persyaratan dan alur pendaftaran untuk Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Bagi kamu yang ingin melanjutkan pendidikan sekolah kedinasan, Brawijaya Intensive Centre (BIC) memiliki program bimbingan belajar Kedinasan yang akan membantu kamu mempersiapkan diri agar lolos seleksi.
0 Comments