Kemendikbudristek akan meluncurkan Merdeka Belajar episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Kebijakan ini diluncurkkan untuk menyelaraskan capaian pembelajaran di pendidikan dasar dan menengah dengan skema seleksi masuk PTN.
Mendorong proses pembelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah yang lebih holistik, menghargai capaian pembelajaran peserta didik secara menyeluruh, menjaring calon mahasiswa berdasarkan potensi keberhasilan studi lanjut peserta didik, dan memberikan kesempatan yang inklusif.
Di mana calon mahasiswa bebas memilih program studi sesuai minat dan bakatnya.
Sampai saat ini terdapat tiga jalur seleksi untuk masuk Perguruan Tinggi, ketiga jalur tersebut:
- Seleksi nasional berdasar prestasi (SNMPTN)
- Seleksi nasional berdasar tes (SBMPTN)
- Seleksi secara mandiri oleh PTN
1. Seleksi nasional berdasar prestasi (SNMPTN)
Jurusan Di SMA
Sebelumnya, jalur Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) memisahkan calon mahasiswa berdasar jurusan di pendidikan menengah. Seperti yang kita ketahui bersama, terdapat tiga jurusan di tingkat SMA.Tiga jurusan tersebut:
1. Jurusan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
2. Jurusan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial)
3. Jurusan Bahasa
Akibat dari pilihan  program studi dibatasi berdasar jurusan di pendidikan menengah. Hal ini menyebabkan peserta didik tidak punya kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan aspirasi kariernya
Hanya mata pelajaran tertentu yang dipertimbangkan dalam SNMPTN.
Sebagai contoh, siswa yang mengambil jurusan IPA di SMA, di jenjang pendidikan tinggi hanya dapat memilih jurusan atau prodi yang masuk dalam rumpun saintek.
Hal ini juga berlaku untuk siswa yang mengambil jurusan IPS atau bahasa, dimana dapat mengambil jurusan atau prodi dalam rumpun soshum.
Baca juga:Â Kenalan Sama Saintek, Soshum dan Linjur
Karena itu siswa hanya fokus belajar mempelajari mata pelajaran sesuai dengan target jurusan atau prodi di pendidikan. Sehingga bagi siswa, mata pelajaran lain menjadi dianggap tidak terlalu penting. Serta berakibat lain fokus belajar tidak menyeluruh dan terpecah-pecah.
Padahal untuk sukses di masa depan, peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner
Contoh:
Profesi: insinyur, memiliki ilmu dasar: teknik dan ilmu pembeda: desain
Profesi pengacara, memiliki ilmu dasar: hukum dan ilmu pembeda: komunikasi
Profesi Sutradara film, ilmu dasar: perfilman dan ilmu pembeda: pemasaran
Karena hal ini, proses SNMPTN perlu mendorong pembelajaran yang menyeluruh dan multidisiplin di jenjang pendidikan menengah.
Atas dasar permasalahan tersebut, SNMPTNÂ harus berfokus pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah. Dengan demikian peserta didik didorong untuk fokus pada keseluruhan dan untuk menggali minat dan bakatnya sejak dini.
Kriteria SNMPTN Yang Baru
Minimal 50%
Pada skema SNMPTN yang baru adalah penambahan suatu kriteria Minimal 50% nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran.
Maksimal 50%
Sedangkan sisanya merupakan maksimal 50% komponen penggali minat & bakat. 50 % ini dapat berupa
A. Nilai rapor dari maksimal 2 mata pelajaran pendukung dan/atau
B. Prestasi dan/atau
C. Portofolio (untuk program studi seni dan olah raga)
Untuk sukses di jalur SNMPTN
- Fokus untuk belajar secara menyeluruh
- Gali minat dan bakat secara tekun
- Tingkatkan restasi sesuai minat dan bakat
- Eksplorasi pilihan prodi pendidikan tinggi sesuai minat dan bakat
- Cari tahu komponen penilaian dan pembobotan spesifik untuk prodi yang diminati
Dukungan orang tua dan guru agar peserta didik dapat berprestasi dan memilih prodi sesuai dengan minat dan bakat akan meningkatkan potensi kesuksesan peserta didik pada jalur ini
2. Seleksi nasional berdasar tes (SBMPTN)
Sebelumnya, jalur Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) mengujikan banyak materi dari banyak mata pelajaran. Bagi siswa dituntut untuk banyak menghafal materi mata pelajaran, bukannya memahami konsep materi.
Akar Permasalahan
Bagi guru, dituntut kejar tayang untuk menuntaskan materi pembelajaran. Sehingga kurang menekankan pemahaman kepada siswa.
Selain itu juga, guru menghabiskan banyak waktu belajar untuk melatih siswa mengerjakan sola-soal latihan SBMPTN.
Dari semua itu berakibat penurunan kualitas pembelajaran kepada siswa yang menurun.
Sedangkan bagi siswa, SBMPTN dianggap seleksi yang sangat sulit karena berupa tes. Sehingga merasa harus mengikuti bimbingan belajar di luar yang terkenal mahal sebagai bentuk persiapan dan meyakinkan diri lolos SBMPTN.
Bagi siswa dari keluarga dengan ekonomi yang mampu, mengikuti bimbingan belajar dapat dianggap sebagai bentuk usaha tambahan untuk meningkatkan peluang agar lolo SBMPTN.
Berbeda dengan siswa dari keluarga yang kurang mampu, bimbingan belajar dapat menjadi beban secara ekonomi agar anak dapat diterima di PTN. Ini menjadikan SBMPTN tidak adil.
Solusi Kebijakan
Seleksi masuk PTN seharusnya tidak menurunkan kualitas pembelajaran pendidikan menengah dan perlu lebih inklusif dan adil untuk peserta didik dari keluarga yang kurang mampu.
Atas dasar tersebut, seleksi nasional berdasar tes saat ini harus berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah (skolastik).
Materi yang ada di dalam tes skolastik, harus mampu mengukur
- postensi kognitif
- penalaran matematika
- literasi dalam bahasa Indonesia
- literasi dalam bahasa Inggris
Dengan demikian, skema jalur SBMPTN menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses
Beberapa manfaat dari transformasi SBMPTN adalah:
1. Bagi peserta didik
- tidak bergantung pada lembaga bimbingan belajar untuk persiapan tes
- tidak perlu khawatir akan keharusan untuk menghafal konten belajar
2. Bagi orang tua
Merasa tidak dibebai tanggungan finansial tambahan untuk bimbingan belajar peserta didik yang terkenal mahal.
3. Bagi guru
- dapat lebih fokus pada pembelajaran yang bermakna, mendalam dan berorientasi pada penalaran bukan pada hafalan konten belajar
- percaya diri bahawa pembelajaran sesuai kurikulum sudah cukup dalam menyiapkan peserta didik menghadapi SBMPTN
Sehingga kerjasama anatara peserta didik dan guru melalui pengasahan daya nalar akan meningkatkan kesuksesan peeserta didik pada jalur SBMPTN.
3. Seleksi secara mandiri oleh PTN
Yang ketiga adalah jalur mandiri. Dimana pada jalur mandiri semua mekanisme dan tatacara pada jalur ini menjadi kewenangan dari pihak PTN, bukan pemerintah.
Permasalahan pada jalur mandiri PTN adalah tingginya keragaman jenis mekanisme seleksi jalur mandiri antar-PTN. Dimana tidak ada standarisasi yang mengatur transparansi dan akuntabilitas proses penerimaan.
Sehingga, berakibat pada persepsi publik bahwa jalur penerimaan mandiri lebih berpihak pada calon mahasiswa yang memiliki kemampuan finansial tinggi. Publik menjadi skeptis dan tidak percaya terhadap transparansi dari proses jalur mandiri. Padahal PTN merupakan instansi pemerintah yang harus smemberikan pelayanan secara adil kepada masyarakat.
Jadi, pada penerimaan jalur mandiri perlu memiliki standar transparansi yang sama antar-PTN.
Dari permasalahan pada jalur mandiri maka pemerintah mengeluarkan kebijakan agar pelaksanaan seleksi jalur mandiri menjadi lebih transparan. Kebijakan pemerintah akan bertumpu pada PTN, dimana PTN akan diwajibkan untuk mengumumkan paling sedikit:
Sebelum pelaksanaan
- Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas
- Metode penilaian calon mahasiswa. Metode penilaian wajib diumumkan sebelum pelaksaan. Baik penilaian pada tes secara mandiri yang dilakukan PTN, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasar tes; dan/atau metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan.
- Besaran biaya atau metode penentuan besaran biayan yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.
- Calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat jenderal Kementrian. Apabila memiliki bukti permulaan atas pelangaran peraturan dalam proses seleksi
Sesudah pelaksanaan
- Jumlah peserta yang lulus dansisa kuota yang belum terisi
- Masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman
- Tata cara penyanggahan
- Calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat jenderal Kementrian. Apabila memiliki bukti permulaan atas pelangaran peraturan dalam proses seleksi
Jadi, kebijakan pemerintah juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses penerimaan secara mandiri di PTN. Sehingga dapat terlaksana proses seleksi secara mandiri yang transparan dan akuntabel.
Kesimpulan
transformasi proses penerimaan masuk PTN yang lebih adil diharapkan mendorong perbaikan iklim pembelajaran di pendidikan menengah sehingga menghasilkan calon mahasiswa yang semakin kompeten
Sumber: Kanal Youtube KEMENDIKBUD RI