Lulusan SMK Bisa Melanjutkan Sekolah Kedinasan

by | Dec 9, 2022 | Blog

Apakah Lulusan SMK Bisa Masuk Sekolah Kedinasan?

Sekolah Kedinasan Yang Menerima Lulusan SMK Jawabannya adalah bisa. Sekolah kedinasan membuka kesempatan bagi kamu yang merupakan lulusan SMK untuk melajutkan pendidikan ke sekolah kedinasan. Tetapi harap dicatat bawah tidak semua sekolah kedinasan menerima siswa lulusan SMK. Kebanyakan sekolah kedinasan menerima siswa lulusan SMA jurusan IPA. Berikut 8 sekolah kedinasan yang menerima lulusan SMK dalam persyaratan penerimaannya.

Daftar Sekolah Kedinasan Yang Menerima Lulusan SMK

1. Politeknik Statistika STIS

STIS merupakan Sekolah kedinasan di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) ini termasuk salah satu yang menerima lulusan SMK. Namun, lulusan SMK yang diminta juga memiliki syarat khusus yakni peminatan Teknik Komputer dan Informatika. Pada persyaratan umum STIS menulis lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA peminatan MIPA/IPS dan SMK/MAK peminatan Teknik Komputer dan Informatika.

Persyaratan Umum

1 Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
2 Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
3 Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika;
4 Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;
5 Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022;
6 Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
7 Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
8 Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
9 Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
10 Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;
11 Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

Baca juga: Syarat Pendaftaran STIS 2023

2. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) merupakan sekolah kedinasan di bawah Badan Intelijen Negara (BIN). Sesuai dengan namanya, sekolah intelejen ini juga menerima lulusan SMK.

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  2. Tidak pernah terlibat tindak pidana
  3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  4. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :
    1. Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
    2. Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)
  5. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  6. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
  7. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
  8. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
  9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
  10. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
  11. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus)
  12. Tidak buta warna
  13. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
    • Putra : 165 cm
    • Putri : 160 cm
  14. Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
  15. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali
  16. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD

Baca juga: Syarat Pendaftaran STIN 2023

3. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) merupakan sekolah kedinasan di bawah BMKG. Sekolah kedinasan ini termasuk yang paling banyak memberi kesempatan kepada lulusan SMK. Pada penerimaan mahasiswa tahun 2022, STMKG memberikan sejumlah persyaratan akademis. Persyaratannya ialah lulus atau akan lulus SMA/Madrasah Aliyah (MA) untuk semua jurusan. Selain itu, SMK dengan kompetensi keahlian teknik elektronika industri, teknik mekatronika, teknik jaringan akses, teknik transmisi telekomunikasi, rekayasa perangkat lunak, teknik komputer dan jaringan. STMKG menyebutkan lulusan SMK dengan kompetensi keahlian tersebut hanya dapat mendaftar untuk jurusan instrumentasi-MKG.

Persyaratan Akademik STMKG

  1. Lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk SEMUA JURUSAN.
  2. Bagi yang lulus pada tahun 2022 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.

Baca juga: Syarat Pendaftaran STMKG 2023

4. Politeknik Siber dan Sandi Negara

Politeknik Siber dan Sandi Negara merupakan sekolah kedinasan di bawah Badan Sandi Negara. Pada persyaratan penerimaan mahasiswa baru 2022, Politeknik Siber dan Sandi Negara menerima lulusan SMK. Syaratnya, siswa Kelas 12 atau lulusan SMA Jurusan IPA, Madrasah Aliyah Jurusan IPA, SMK Teknik Elektronika (Teknik Audio Video, Teknik Elektronika Industri, Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi). Selain itu, SMK TI bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi (Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, dan Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi).

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Pria/ Wanita
  • Siswa Kelas XII atau lulusan:
      1. SMA Jurusan IPA
      2. Madrasah Aliyah Jurusan IPA
      3. SMK Teknik Elektronika
          • Teknik Audio Video
          • Teknik Elektronika Industri
          • Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi
      4. SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi
          • Rekayasa Perangkat Lunak
          • Teknik Komputer dan Jaringan
          • Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi
  • Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/ Pengetahuan) masing-masing minimal 80 (Delapan Puluh) pada Semester IV dan V
  • Usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/ atau menular yang dapat mengganggu proses belajar
  • Bagi pria tidak bertato/ bekas tato dan tidak bertindik/ bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat
  • Bagi wanita tidak bertato/ bekas tato dan tidak bertindik/ bekas tindik anggota badan selain telinga, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat
  • Belum menikah yang dibuktikan dengan keterangan dari lurah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN
  • Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari Poltek SSN dan/ atau perguruan tinggi kedinasan kementerian/ lembaga lainnya
  • Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan instansi lain
  • Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD BKN sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)

5. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim)

Dua sekolah di bawah Kementerian Hukum dan HAM tidak menyebut secara pasti terkait lulusan SMK. Pada persyaratannya hanya ditulis pendidikan SLTA / sederajat.

PERSYARATAN

  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Pria/Wanita
  3. Pendidikan SMA sederajat dengan nilai Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurannya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk putra daerah asli Papua dan Papua Barat nilai Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol)
  4. Usia pada tanggal 1 Maret 2023 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir)
  5. Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna7
  7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga
  9. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan
  10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia
  11. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK IMIGRASI, Akademi/Sekolah kedinasan pemerintah lainnya;
  12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Siswa / Siswi
  13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.
  14. Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat : 1). Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);  2). Umur pada tanggal 1 Maret 2023 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir;   3). Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja;   4).  Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di POLTEKIp).

6. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan menjadi salah satu kementerian yang memiliki sekolah kedinasan paling banyak. Ada baiknya lulusan SMK memeriksa persyaratan pada masing-masing sekolah kedinasan di bawah Kemenhub.

Persyaratan Administrasi

  1. Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 500 kb dengan format .jpg)
  2. KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb
  3. Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat (2 SEMESTER) bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas)
  4. Dan Surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb
  5. Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kB dengan format .jpg)

Dari sekian banyak sekolah di bawah Kemenhub, hampir semuanya menerima lulusan SMK.

Calon pelamar hanya perlu menyesuaikan pilihan sekolah kedinasan dengan peminatan SMK yang dibutuhkan. Pasalnya, terdapat banyak sekolah kedinasan di bawah Kemenhub dan banyak juga jurusan SMK.

Nah, bagi siswa lulusan SMK jangan cemas ataupun ragu mendaftar masuk Sekolah Kedinasan. Karena lulusan SMK juga mendapat kesempatan.

Bagi kamu anak SMK dan ingi melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan. Bimbingan belajar BIC (Brawijaya Intensive Centre) membuka program bimbel kedinasan yang akan membantu kamu mempersiapkan diri lolos seleksi sekolah kedinasan. Tidak hanya bimbingan belajar, kamu juga dapat berkonsultasi untuk memilih sekolah kedinasan yang cocok untuk kamu serta mendapatkan informasi yang up to date perihal sekolah kedinasan

BIC – Brawijaya Intensive Centre, adalah bimbingan belajar dengan program belajar Untuk kelas 12 dan Alumni persiapan masuk Perguruan Tinggi melalui jalur ujian SNBT, ujian Mandiri PTN/PTS favorit dan Sekolah Kedinasan. Ada dua pilihan kelas yang dapat kamu ikuti, Kelas Online dan Kelas Offline.
BIC“Your Future For Success”